Buscar

Páginas

BAB I
GURU
A.    HAKIKAT GURU

1.    GURU SEBAGAI PENDIDIK

Pendidik adalah orang yang bertugas mendidik. Kata "mendidik" itu sendiri berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dalam hal ini akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan. Dengan demikian, pendidik terlibat dalam proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Jadi, upaya mendewasakan manusia yang mencakup akhlak (moral) dan kecerdasan pikiran tidak melulu dilakukan di dalam ruang kelas. Ini berarti bahwa guru Kristen tetap bertanggung jawab menjalankan perannya walaupun di luar jam mengajarnya. Dia berperan dalam pengembangan budi pekerti atau kelakuan anak didiknya; bukan hanya sekadar bertumpu pada pengalihan informasi.
Sebagai pendidik, guru harus mendampingi siswa dalam perkembangannya menuju kedewasaan penuh. Agar anak didik mengalami perkembangan menuju kedewasaan tersebut, perlu dihasilkan perubahan dalam kehidupan anak didik. Perubahan hidup hanya mungkin terjadi bila anak didik sudah memiliki hubungan pribadi dengan Tuhan Yesus. Dengan dasar ini, barulah guru dapat menghubungkan kebenaran yang diajarkan dengan kehidupan atau permasalahan yang mereka hadapi dalam kenyataan.
Untuk menjalankan peranannya sebagai pendidik dalam proses belajar- mengajar, seorang guru perlu memberi contoh-contoh penerapan praktis kepada anak didik, menggunakan istilah-istilah yang sederhana tapi jelas, serta menanyakan soal-soal yang penting supaya apa yang dipelajari dapat lebih mudah dipahami. Di samping itu, guru juga perlu memberikan kesempatan kepada anak didiknya untuk mau mengungkapkan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan mereka dalam belajar. Dari pengungkapan ini akan terlihat kesulitan mereka sehingga guru pun bisa menyajikan bahan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik. Selain itu, cara ini juga memungkinkan guru untuk dapat menolong anak didik yang mengalami kesulitan dalam belajar.
Guru sebagai pendidik juga mencakup perannya sebagai seorang fasilitator. Seorang fasilitator adalah seorang yang menyediakan bahan buat anak didiknya.Sudah menjadi tugas seorang guru untuk selalu menyajikan bahan atau materi pelajaran buat anak didiknya. Penyajian bahan ini sama halnya dengan penyajian makanan. Seseorang akan makan dengan lahap jika makanan itu baru dan enak. Demikian juga dengan bahan/materi pelajaran yang diberikan oleh guru.Materi itu hendaknya sesuatu yang "baru" dalam arti yang baru didapat dari persiapan guru.Sedangkan yang "enak" berarti menarik dalam penyajian.Jadi, seorang guru harus selalu mempunyai bahan/materi yang siap untuk diberikan kepada anak didik.
Namun, dalam menjalankan perannya sebagai pendidik, guru juga menghadapi hambatan-hambatan. Pulias dan Young memaparkan dua hambatan yang dapat berpengaruh pada proses belajar-mengajar. Pertama, seorang guru yang telah mengajar satu mata pelajaran untuk jangka waktu yang cukup lama/panjang atau yang telah sangat menguasai pokok-pokok penting tersebut, seringkali lupa bagaimana sukarnya mempelajari sesuatu yang baru.Dia juga kurang menyadari bahwa anak didiknya belum mempunyai pengetahuan dasar yang sangat dibutuhkan untuk menerima pengetahuan yang lebih tinggi.Dengan begitu, seorang pendidik seringkali tidak dapat atau kurang sabar menghadapi anak didik yang agak lambat menerima pelajaran atau hal- hal yang baru bagi dirinya.Kedua, seorang guru sering dihinggapi perasaan bosan terhadap satu mata pelajaran yang telah diajarkannya berulang-ulang. Perasaan bosan ini dapat menurunkan gairah mengajar dan sudah pasti akan menjalar pula kepada anak didiknya, yaitu kehilangan gairah belajar.
 Pendidik dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Menurut Abdurrahman An Nahlawi, dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, agar seorang guru dapan menjalankan fungsinya sebagai pendidik, maka ia harus memiliki sifat-sifat berikut ini:
1.      Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani, yaitu memiliki ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Seorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan.
3.      Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
4.      Seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkn apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
5.      Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, dan pengetahuannya.
6.      Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
7.      Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya.
8.      Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak didiknya.
9.      Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik.
10.  Seorang guru dituntut untuk memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.

  PERAN  GURU  SEBAGAI  PENDIDIK
1.      Guru sebagai kolektor,
 guru harus dapat membedakan nilai yang baik dan mannilai yang   
 buruk.Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan nilai
 yang buruk harus disingkirkan dari watak dan jiwa anak didik.
2.      Guru Sebagai Inspirator,
guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagikemajuan anak didik. Guru harus dapat memberi petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik.
3.      guru Sebagai Informator,
guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu penetahuan dan teknologi, selain bahan pelajarn untuk setiapmata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
4.      Guru Sebagai Organisator,
Guru Memiliki Kegiatan Pengelolaan Akademik,Menyusun Tata Tertib Sekolah, Menyusun Kalender Akademik, Dan Sebagainya.
5.      Guru Sebagai Motivator,
Guru Hendaknya Dapat Mendorong Anak Didik Agar  Bergairah Dan Aktif Belajar. Peran Ini Sangat Penting Dalam Interaksi Edukatif.
6.      Guru Sebagai Inisiator,
Guru Harus Dapat Menjadi Pencetus Ide-Ide Kemajuandalam Pendidikan Dan Pengajaran. Bukan Mengikuti Terus Tanpa Mencetuskan Ide-Ide Inovasi.
7.      Guru Sebagai Fasilitator,
Guru Hendaknya Dapat Menyediakan Fasilitas Yangmemungkinkan Kemudahan Kegitan Belajar Anak Didik, Menciptakan Lingkungan Belajar Yang Menyenangkan.
8.      Guru Sebagai Pembimbing,
Guru Membimbing Anak Menjadi Manusia Dewasasusila Yang Cakap Dan Mandiri.
9.      Guru Sebagai Demonstrator
Mempergakan Apa Yang Diajarkan Secaradiktatis, Sehingga Apa Yang Guru Inginkan Sejalan Dengan Pemahaman Anak Didik,Tujuan Pengajaran Tercapai Dengan Efektif Dan Efisien.
10.  Guru Sebagai Pengelola Kelas,
Agar Anak Didik Betah Tinggal Di Kelas Denganmotivasi Yang Tinggi Untuk Senantiasa Belajar Di Dalamnya.
11.   Guru Sebagai Mediator,
Guru Hendaknya Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Tentang Media Pendidikan Baik Jenis Dan Bentuknya, Baik Mediamaterial Maupun Nonmaterial.
12.  Guru Sebagai Supervisor,
Guru Dapat Membantu, Memperbaiki, Dan Menilaisecara Kritis Terhadap Proses Pengajara
13.  Guru Sebagai Evaluator,
Guru Dituntut Untuk Menjadi Seorang Evaluator 

GURU SEBAGAI PENGAJAR

Mengajar adalah menyampaikan/memberikan/mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa/murid. Pengajaran
hanya menekankan pada aspek pengetahuan, sehingga ketika siswa telah mengerti dan memahami materi pelajaran yang diajarkan maka pengajaran bisa dikatakan berhasil. Sehingga bagi seorang pengajar tidak begitu risau dengan sikap dan perilaku siswa-siswanya, karena hal tersebut bukanlah merupakan tanggung jawabnya. Apakah para siswanya berperilaku baik atau buruk adalah hal yang tidak penting bagi mereka. Oleh sebab itu ada istilah ‘mengajar membaca’, ‘mengajar menulis ’, ‘mengajar bahasa Inggris’, ‘mengajar berhitung’ dan lain sebagainya. Tanggung jawab pengajar hanya membuat mereka bisa menulis, membaca, berbahasa Inggris dan berhitung. Persoalan apakah para siswa menggunakan kemampuan membaca, menulis, berbahasa Inggris dan berhitung dalam kehidupan mereka sehari-hari untuk memecahkan permasalahan mereka tidaklah diperhatikan bagi seorang pengajar, yang penting para siswa telah menguasai kemampuan yang diajarkan. Pada sisi lain seorang pengajar tidak mempersoalkan tentang tingkah lakunya, apakah tingkah laku mereka patut ditiru oleh siswa atau tidak. Mereka bisa melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang panutan, seperti merokok di sembarang tempat, mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh, menggunjing dan lain-lain, walaupun hal-hal tersebut tidak sesuai etika dan moral yang baik. Menurut asumsi penulis bahwa sebagian dari kita para ‘guru’ masih hanya melakukan tugas sebagai pengajar. Hal ini dibuktikan dengan makin menurunnya moral para siswa di berbagai tempat, seperti menurunnya penghormatan mereka pada guru, tidak jujur, suka berbohong, melecehkan orang tua, menghina teman dan masih banyak perilaku lain yang bertentangan dengan etika dan norma yang berlaku, disamping kurangnya pendidikan dalam keluarga mereka dan kurangnya tauladan dari masyarakat.
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya.
Dalam kegiatan pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilisator dan motivator yang bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta memperlakukan peserta didik sebagai mitra dalam menggali dan mengolah informasi menuju tujuan belajar mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam melaksanakan tugas profesinya selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena kenyataan di lapangan kadang tidak sesuai dengan harapan, seperti cara bertindak, bahan belajar yang paling sesuai, metode penyajian yang paling efektif, alat bantu yang paling cocok, langkah-langkah yang paling efisien, sumber belajar yang paling lengkap, sistem evaluasi yang sesuai.
Meskipun guru sebagai pelaksana tugas otonom, guru juga diberikan keleluasaan untuk mengelola pembelajaran, dan guru harus dapat menentukan pilihannya dengan mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau menunjang tujuan yang hendak dicapai. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pengambil keputusan.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, bertanya, merespon, mendengarkan, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk mengkaji materi standar, dan menyesuaikan metode pembelajaran.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi.
Tugas Guru sebagai Pengajar adalah
1.      Membimbing aktifitas anak
2.      Membimbing pengalaman anak
3.      Melatih ketrampilan anak
4.      Mengembangkan/menumbuhkan bakat anak
5.      Menfasilitasi agar anak bisa belajar.
6.      Mengubah anak secara bertahap menjadi dewasa,
7.      Dan lain-lain.
Tugas guru dalam menumbuh-kembangkan anak  tersebut dilakukan melalui kegiatan mengajar yang  di dalamnya terjadi proses interaksi edukatif.
Interaksi edukatif :
Hubungan timbal balik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa yang diikat oleh suatu tujuan. 


GURU SEBAGAI PELATIH
Guru sebagai pelatih emosi yang baik bagi peserta didiknya atau anak- anak kita, perlu ditempuh langkah- langkah sebagai berikut:
1.      menyadari emosi- emosi anak/peserta didik: Agar guru merasakan apa yang dirasakan oleh peserta didiknya, haruslah menyadari emosi- emosi. Pertama dalam diri mereka sendiri dan kemudian dalam diri peserta didiknya.
2.      mengakui emosi sebagai peluang untuk kedekatan dan mengajar: Dengan mengakui emosi- emosi peserta didik, kita menolong mereka mempelajari keterampilan- keterampilan untuk  menghibur diri mereka sendiri, keterampilan- keterampilan yang akan bergunabagi mereka untuk seumur hidup
3.      mendengarkan dengan empati dan meneguhkan perasaan anak: Mendengarkan berarti jauh lebih banyak daripada mengumpulkan data dengan telinga. Tetapi sekaligus menggunakan hati kita untuk merasakan apa yang sedang dirasakan oleh peserta didik kita.
4.      menolong memberi nama emosi dengan kata- kata: Menyediakan kata- kata tepat dapat menolong anak mengubah suatu perasaan yang tidak jelas, menakutkan, tidak nyaman menjadi sesuatu yang dapat dirumuskan, sesuatu yang mempunyai batas- batas dan merupakan bagian wajar dari kehidupan sehari- hari.
5.      menentukan batas sambil membantu peserta didik memecahkan masalah: Setiap anak perlu mengetahui bahwa perasaan- perasaan mereka itu bukanlah masalah, yang menjadi masalah adalah perilaku mereka yang keliru. Karena itu perlu ada ketegasan terhadap tindakan- tindakan yang keliru dan bagaimana pemecahan masalah itu bisa dilakukan. Selanjutnya dapat disimpulkan bahwa guru sebagai pelatih emosi yang efektif bagi para peserta didik hanyalah butuh tiga hal yaitu: waktu, minat, dan kemauan untuk menikmati tantangan dalam upaya mendewasakan anak.
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. sebagai pelatih, guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal

KESIMPULAN
Proses pendidikan merupakan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dan guru merupakan sosok yang menjadi bagian terpenting dalam dunia pendidikan.
Dalam dunia pendidikan maupun pengajaran, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran kepada anak didiknya. Namun, guru juga harus memberikan bimbingan, latihan, bahkan teladan bagi anak didiknya. Guru sebagai pendidik berperan dalam pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dalam mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan dan norma hidup. Guru sebagai pembimbing berperan memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya, baik yang berkenaan dengan pengetahuan, maupun yang menyangkut pengembangan kepribadian siswa. Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Sedangkan guru sebagai pelatih berperan memberikan pengawasan dan peluang bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.
2.      GURU SEBAGAI PEMBIMBING
Guru sebagai Pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan pengetahuan, tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
1.) Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2.) Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3.) Guru harus memaknai kegiatan belajar.
4.) Guru harus melaksanakan penilaian.
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif.  Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).  Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
·         Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
·    Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
·         Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
·     Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan,  dan program pengayaan.
·   Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
·    Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
·         Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
·    Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya
     Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah  tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka  peran guru sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional  di sekolah, tentu   upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru.
    Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini  beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.      Guru harus memiliki  pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman  tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
2.     Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
3.      Guru seyogyanya  dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
4.    Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
5.   Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.

Bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.           
Dalam keseluruhan proses pendidikan guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru memegang berbagai jenis peran yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkah laku tertentu pula. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
·         Mengumpulkan data tentang siswa
·         Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari
·         Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus
·         Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak
·         Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
·         Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik
·         Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu
·         Bekerja sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
·         Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya
·         Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada hakekatnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.

3.             GURU SEBAGAI CONTOH
Guru  sebagai teladan bagi anak didiknya. Seorang guru harus menjadi teladan yang baik untuk anak didiknya. Baik dalam tingkah laku, kepribadian, berkata-kata, dan lain sebagainya. Sebagai mana pepatah mengatakan “ Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Dari pepatah tersebut mencerminkan bahwa seorang guru harus menjadi teladan yang baik, jika guru itu memberikan teladan yang baik kepada anak didiknya maka secara tidak langsung anak didik akan menirukan apa yang dilakukan oleh gurunya, begitu juga sebaliknyan jika guru itu memberikan contoh yang buruk maka anak didiknya pun akan berbuat buruk juga. Guru adalah orang yang paling dekat oleh anak didik, guru sebagai pengganti dari orang tua ketika di sekolah. Maka jadilah guru yang bisa menjadi teladan bagi anak didiknya.

Guru Sebagai Contoh (Suri Teladan)
Pada dasrnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukkan oleh peserta didik harus dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang Pendidik. Atau dengan perkataan lain Pendidik mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Untuk itulah Pendidik harus menjadi contoh (suri teladan) bagi peserta didik, karena pada dasarnya Pendidik adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Seorang Pendidik sangat berpengaruh terhadap hasil belajar yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu apabila seseorang ingin menjadi Pendidik yang profesional maka sudah seharusny ia dapat selalu meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis melalui jalur pendidikan berjenjang ataupun upgrading dan/atau pelatihan yang bersifat in service training dengan rekan-rekan sejawatnya.
Perubahan dalam cara mengajar guru dapat dilatihkan melalui kemampuan peningkatan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang efektif dapat segera terdeteksi dan perlahan-lahan dihilangkan. Untuk itu, maka perlu perubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan berpengaruh pada cara bel;ajar siswa, diantaranya sebagi berikut (Dr. H. Hamzah : 17) :
1.      Memperkecil kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi kegiatan belajar peserta didik.
2.      Guru hendakny berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan menyediakan berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang mendapat kesulitan belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang peserta untuk berpikir dan bekerja (melakukan).
3.      Mengubah dari berbagai metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan dengan metode tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta yang baru merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan menerima informasi (diceramahi) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
4.      Guru hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik dapat belajar secara mandiri dan berkelompok,percaya diri, terbuka untuk saling memberi dan menerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan mencari dan mengolah sendiri informasi.

B.     STATUS,TUGAS,TANGGUNG JAWAB DAN PERANAN GURU

1.   STATUS GURU

Ada 9 Macam Status Guru :

1.      Guru PNS Kemendikbud

Guru yang ini dijamin oke. Status pegawai negeri sipil alias PNS. Masa depan dijamin. Ada pensiun plus tunjangan anak. Apalagi yang sudah lulus sertifikasi plus PNS di Jakarta. Ada tunjangan sertifikasi (pusat) ditambah TKD DKI Jakarta (Tunjangan Kinerja Daerah). Berada pada level convert zone (zona nyaman).
 2.   Guru PNS Kemenag

Perbedaannya terlihat di nomor induk pegawai (NIP). Lulus tes CPNS via Kementerian Agama (Kemenag). Mengajar di satuan pendidikan (sekolah) di bawah yurisdiksi Kemenag. Status sama yakni PNS. Masa depan dijamin dan ada tunjangan anak plusdana pensiun.

3.      Guru Honorer Sekolah Negeri

Nasibnya jauh berbeda dengan guru PNS di atas. Statusnya guru honor. Honor dari sekolah. Nominalnya tergantung jam pelajaran ditambah kebijakan kepala sekolah (komite sekolah). Saya punya teman ngajar sebagai guru honor di SMA Negeri di Jakarta, honornya benar-benar horor. Sebulan digaji Rp. 200.000, itupun dipotong pajak. Para guru honorer ini sedang menuntut haknya untuk diangkat menjadi PNS. Tapi pemerintah beralasan Peraturan Pemerintahnya (PP) belum rampung. Jadi nasibnya terkatung-katung. Hampir tiap minggu demonstrasi di depan istana negara, kantor kemendikbud bahkan di depan gedung MPR.

4.      Guru Tetap Yayasan

Hampir serupa sebenarnya dengan guru PNS di sekolah negeri. Status saja yang beda. Yang satu pegawai negeri, yang ini pegawai swasta (yayasan). Bagi yang sudah lulus sertifikasi mendapatkan tunjangan sertifikasi. Khusus yang tinggal di Jakarta dapat TKD pula. Relatif aman karena sudah punya penghasilan tetap dan status pegawai swasta. Walaupun tergantung juga dengan yayasan yang menaunginya. Tak sedikit pula ada yayasan sekolah yang horor, karena gajinya minor. Untuk status memang sudah jelas, yakni guru tetap yayasan. Walapun tak seperti guru PNS yang dapat dana pensiun rutin.

5.      Guru Tidak Tetap Yayasan

Yang ini hampir serupa pula dengan guru honor. Adakalanya disebut juga dengan guru honor. Statusnya guru honor/tidak tetap yayasan. Biasanya guru muda atau yang belum selesai kuliah S-1

6.      Guru PNS Diperbantukan di Sekolah Swasta

Beberapa teman penulis statusnya sebagai guru diperbantukan di sekolah swasta. Statusnya tetap sebagai PNS, tapi aktivitas mengajarnya di sekolah swasta. Kebijakan pemerintah memang sangat ruwet dan ribet. Guru bantu yang model ini berstatus PNS tapi tugas mengajarnya di sekolah swasta

7.      Guru PTT (Pegawai Tidak Tetap) Pemda

Guru model ini khas kebijakan Pemda di daerah-daerah. Lebih menonjol terlihat di Jakarta. Misalnya Jakarta, akibat kebijakan pemerintah DKI yang mengangkat guru PTT (Pegawai Tidak Tetap) Pemda. Mereka mengajar di sekolah negeri. 

8.      Guru SM3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal)

Adalah program pemerintah pusat untuk mendistribusikan tenaga pendidik ke daerah-daerah terluar dan tertinggal, seperti di pulau-pulau terluar berbatasan langsung dengan negara lain. Status mereka adalah PNS.

9.      Guru Ngaji

Khusus status guru yang terakhir ini tak masuk dalam daftar inventarisasi guru baik di Kemendikbud maupun di Dinas Pendidikan Daerah. Apa sebab? Guru mengaji adalah para pendidik yang tak mengharapkan status atau pengakuan dari negara. Mereka cukup diakui oleh masyarakat kampung dan Tuhan Yang Maha Esa. Bukan hendak mendikotomikan secara diametral antara guru versi negara dengan guru versi agama (Tuhan). Tapi realitanya, guru mengaji taklah memperoleh apresiasi apapun dari negara. Jangankan tunjangan kinerja, terdaftarpun tidak dalam catatan negara. Yang memberikan penghargaan sangat tinggi cukup masyarakat dan Tuhan. Cukup dibayar dengan segelas beras, atau sesisir pisang bahkan seikat daun singkong dari orang tua murid.

2.      TUGAS GURU
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk PENGABDIAN. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan.
     A.    Bidang Profesi meliputi :
1.      Mendidik : meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup.
2.      Mengajar : meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Melatih : mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
     B.     Bidang Kemanusiaan :
      di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua yang mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya, dan menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar.
     C.     Bidang Kemasyarakatan :
masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai MANUSIA PEMBANGUNAN.
Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani

Tugas Guru - Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya.   
Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah :
  1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
  2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
  3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983
  4. Sebagai prantara dalam belajar
  5. Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya
  6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
  7. Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu
  8. Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum
  9. Guru sebagai pemimpin
  10. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang taka dapat dipisahkan.

Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas dmemberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagai pendidik guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik  dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan fisik maupun mental.
Dari uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
1.      Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2.      Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3.      Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4.      Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5.      Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6.      Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didi
7.      Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8.      Inisator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9.      Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10.  Pengelolaankelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11.  Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12.  Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13.  Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.

3.         TANGGUNG JAWAB GURU
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupananak didik. Tidak ada seorang gurupun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi danloyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar di masamendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.Cece Wijaya dalam bukunya “Kemampuan Dasar Guru DalamProses Belajar Mengajar” disebutkan diantara tanggung jawab guru adalah:a. Tanggung jawab moral, setiap guru harus memiliki kemampuanmengahayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral pancasila danmengamalkannya dalam kehidupan sehari-harib. Tanggung jawab dalam pendidikan di sekolah, yaitu setiap guru harusmenguasai pembelajaran.c. Tanggung jawab guru dalambidang kemasyarakatan yaitu turut sertamenyukseskan pembangunan dalam masyarakat.d. Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu mamajukan danmengembangkan ilmu, terutama ilmu yang menjadi spesialisasinya

Tanggung jawab guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai berikut:
1.      Guru harus menuntut murid-murid belajar. Tanggungjawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
2.      Turut serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
3.      Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggungjawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggungjawab guru.
4.      Memberikan bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
5.      Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
6.      Menyelenggarakan penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
7.      Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
8.      Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
9.      Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggungjawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
10.  Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materiil.
Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru. Bertitik tolak dari tanggungjawab guru yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban dan melaksanakan tanggungjawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.
Wijaya dkk. (1994:9), menyebutkan beberapa tanggungjawab yang memerlukan sejumlah kemampuan yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
1.      Tanggungjawab moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Tanggungjawab dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat  dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
3.      Tanggungjawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan melayani masyarakat.
4.      Tanggungjawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggungjawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
4.         PERANAN GURU
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
 Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.

Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.

Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.          
 
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.

Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.

Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.

Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Peranan guru dalam proses belajar mengajar yaitu :
1.      Mengumpulkan data tentang siswa
2.      Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari
3.      Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus
4.      Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik
5.      Secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak
6.      Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
7.      Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik
8.      Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu
9.      Bekerja sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
10.  Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya
11.  Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada hakekatnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.
Dalam menghadapi berbagai perubahan dan perkembangan zaman yang menuntut pembaharuan dalam pendidikan, maka hendaklah guru berperan sebagai berikut:
  • Guru bersikap terbuka dan peka terhadap perubahan.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, guru harus senantiasa bersikap terbuka dan peka terhadap berbagai aspirasi atau kritikan yang muncul dari manapun datangnya, sehingga sekolah menjadi agen perubahan dan para guru menjadi pendukung utamanya.
Dengan sikap ini akan mendorong para guru untuk terus-menerus memperbaiki kinerja guna menciptakan suasana sekolah yang lebih bermutu, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan berbagai pihak. Disamping itu akan tercipta situasi yang demokratis, yang memotivasi untuk selalu mencari alternatif terbaik dalam pemecahan masalah yang dihadapi sekolah.
  • Guru sebagai agen pembaharuan.
Rogers et. al (1983 : 312), menjelaskan pengertian agen pembaharuan sebagai berikut : "A change agent is an individual who influencies clients, innovation decisions in a direction deemed desirable by a change agency". Seorang agen pembaharuan adalah seseorang yang mempengaruhi keputusan inovasi para klien (sasaran) ke arah yang diharapkan oleh lembaga pembaharuan. Dengan demikian, seorang agen pembaharu berperan sebagai penghubung antara lembaga pembaharu dengan sasarannya.

Guru sebagai pembaharu dapat berperan serta dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.      Invention (penemuan), meliputi penemuan hal-hal baru dalam aspek tertentu dalam pendidikan. Tahap ini diawali dengan pengenalan masalah, penelitian, dan perumusahan masalah secara lebih spesifik dan tajam. Misalnya mengatasi siswa yang mengalami kesulitan dalam pelajaran membaca Al Qur'an dengan waktu yang relatif singkat.
2.      Development (pengembangan), meliputi saran alternatif pemecahan masalah, percobaan dan penelitian, percobaan kembali, penilaian dan seterusnya. Misalnya setelah dicoba dan diteliti berkali-kali ternyata metode Iqro yang lebih efektif digunakan untuk melatih membaca Al-Qur'an dengan waktu yang singkat.
3.      Diffusion (penyebaran), mencakup penyebaran ide-ide baru kepada sasaran penerimanya. Misalnya setelah terbukti efektif, metode Iqro disebarkan kepada masyarakat.


0 komentar:

Posting Komentar