BAB I
GURU
A.
HAKIKAT
GURU
1.
GURU
SEBAGAI PENDIDIK
Pendidik adalah
orang yang bertugas mendidik. Kata "mendidik" itu sendiri berarti
memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran. Dalam hal ini akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan.
Dengan demikian, pendidik terlibat dalam proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan. Jadi, upaya mendewasakan manusia yang mencakup akhlak
(moral) dan kecerdasan pikiran tidak melulu dilakukan di dalam ruang kelas. Ini
berarti bahwa guru Kristen tetap bertanggung jawab menjalankan perannya
walaupun di luar jam mengajarnya. Dia berperan dalam pengembangan budi pekerti
atau kelakuan anak didiknya; bukan hanya sekadar bertumpu pada pengalihan
informasi.
Sebagai pendidik, guru harus
mendampingi siswa dalam perkembangannya menuju kedewasaan penuh. Agar anak
didik mengalami perkembangan menuju kedewasaan tersebut, perlu dihasilkan
perubahan dalam kehidupan anak didik. Perubahan hidup hanya mungkin terjadi
bila anak didik sudah memiliki hubungan pribadi dengan Tuhan Yesus. Dengan
dasar ini, barulah guru dapat menghubungkan kebenaran yang diajarkan dengan
kehidupan atau permasalahan yang mereka hadapi dalam kenyataan.
Untuk
menjalankan peranannya sebagai pendidik dalam proses belajar- mengajar, seorang
guru perlu memberi contoh-contoh penerapan praktis kepada anak didik,
menggunakan istilah-istilah yang sederhana tapi jelas, serta menanyakan
soal-soal yang penting supaya apa yang dipelajari dapat lebih mudah dipahami.
Di samping itu, guru juga perlu memberikan kesempatan kepada anak didiknya
untuk mau mengungkapkan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan mereka dalam
belajar. Dari pengungkapan ini akan terlihat kesulitan mereka sehingga guru pun
bisa menyajikan bahan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik. Selain itu, cara
ini juga memungkinkan guru untuk dapat menolong anak didik yang mengalami
kesulitan dalam belajar.
Guru sebagai
pendidik juga mencakup perannya sebagai seorang fasilitator. Seorang
fasilitator adalah seorang yang menyediakan bahan buat anak didiknya.Sudah
menjadi tugas seorang guru untuk selalu menyajikan bahan atau materi pelajaran
buat anak didiknya. Penyajian bahan ini sama halnya dengan penyajian makanan.
Seseorang akan makan dengan lahap jika makanan itu baru dan enak. Demikian juga
dengan bahan/materi pelajaran yang diberikan oleh guru.Materi itu hendaknya sesuatu
yang "baru" dalam arti yang baru didapat dari persiapan
guru.Sedangkan yang "enak" berarti menarik dalam penyajian.Jadi,
seorang guru harus selalu mempunyai bahan/materi yang siap untuk diberikan
kepada anak didik.
Namun, dalam
menjalankan perannya sebagai pendidik, guru juga menghadapi hambatan-hambatan.
Pulias dan Young memaparkan dua hambatan yang dapat berpengaruh pada proses
belajar-mengajar. Pertama, seorang guru yang telah mengajar satu mata pelajaran
untuk jangka waktu yang cukup lama/panjang atau yang telah sangat menguasai
pokok-pokok penting tersebut, seringkali lupa bagaimana sukarnya mempelajari
sesuatu yang baru.Dia juga kurang menyadari bahwa anak didiknya belum mempunyai
pengetahuan dasar yang sangat dibutuhkan untuk menerima pengetahuan yang lebih
tinggi.Dengan begitu, seorang pendidik seringkali tidak dapat atau kurang sabar
menghadapi anak didik yang agak lambat menerima pelajaran atau hal- hal yang
baru bagi dirinya.Kedua, seorang guru sering dihinggapi perasaan bosan terhadap
satu mata pelajaran yang telah diajarkannya berulang-ulang. Perasaan bosan ini
dapat menurunkan gairah mengajar dan sudah pasti akan menjalar pula kepada anak
didiknya, yaitu kehilangan gairah belajar.
Pendidik dalam Undang-undang
Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator,
dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39
Ayat 2 dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat.
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan
identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru
harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa,
mandiri dan disiplin.
Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang
berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas
pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan
anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup
dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan
anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap
aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma
yang ada.
Menurut Abdurrahman An Nahlawi, dalam bukunya yang berjudul
Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, agar seorang guru dapan
menjalankan fungsinya sebagai pendidik, maka ia harus memiliki sifat-sifat
berikut ini:
1. Setiap
pendidik harus memiliki sifat rabbani, yaitu memiliki ketaatan kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
2. Seorang guru
hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan.
3. Seorang
pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
4. Seorang
pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkn apa yang dia ajarkan dalam
kehidupan pribadinya.
5. Seorang guru
harus senantiasa meningkatkan wawasan, dan pengetahuannya.
6. Seorang
pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang
variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
7. Seorang guru
harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya.
8. Seorang guru
dituntut untuk memahami psikologi anak didiknya.
9. Seorang guru
dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami
berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik.
10. Seorang guru
dituntut untuk memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
PERAN GURU SEBAGAI
PENDIDIK
1. Guru sebagai kolektor,
guru harus dapat membedakan nilai yang baik dan mannilai
yang
buruk.Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan nilai
yang buruk harus disingkirkan dari watak dan jiwa anak
didik.
2. Guru Sebagai Inspirator,
guru harus dapat memberikan ilham
yang baik bagikemajuan anak didik. Guru harus dapat memberi petunjuk (ilham)
bagaimana cara belajar yang baik.
3. guru Sebagai Informator,
guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
penetahuan dan teknologi, selain bahan pelajarn untuk setiapmata pelajaran yang
telah diprogramkan dalam kurikulum.
4. Guru Sebagai Organisator,
Guru Memiliki Kegiatan Pengelolaan Akademik,Menyusun Tata
Tertib Sekolah, Menyusun Kalender Akademik, Dan Sebagainya.
5. Guru Sebagai Motivator,
Guru Hendaknya Dapat Mendorong Anak Didik
Agar Bergairah Dan Aktif Belajar. Peran Ini Sangat Penting Dalam
Interaksi Edukatif.
6. Guru Sebagai
Inisiator,
Guru Harus Dapat Menjadi Pencetus Ide-Ide Kemajuandalam
Pendidikan Dan Pengajaran. Bukan Mengikuti Terus Tanpa Mencetuskan Ide-Ide
Inovasi.
7. Guru Sebagai
Fasilitator,
Guru Hendaknya Dapat Menyediakan Fasilitas Yangmemungkinkan
Kemudahan Kegitan Belajar Anak Didik, Menciptakan Lingkungan Belajar Yang
Menyenangkan.
8. Guru Sebagai
Pembimbing,
Guru
Membimbing Anak Menjadi Manusia Dewasasusila Yang Cakap Dan Mandiri.
9. Guru Sebagai
Demonstrator
Mempergakan Apa Yang Diajarkan Secaradiktatis, Sehingga Apa
Yang Guru Inginkan Sejalan Dengan Pemahaman Anak Didik,Tujuan Pengajaran
Tercapai Dengan Efektif Dan Efisien.
10. Guru Sebagai
Pengelola Kelas,
Agar Anak Didik Betah Tinggal Di Kelas Denganmotivasi Yang
Tinggi Untuk Senantiasa Belajar Di Dalamnya.
11. Guru Sebagai Mediator,
Guru Hendaknya Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman
Tentang Media Pendidikan Baik Jenis Dan Bentuknya, Baik Mediamaterial Maupun
Nonmaterial.
12. Guru Sebagai
Supervisor,
Guru Dapat Membantu, Memperbaiki, Dan Menilaisecara Kritis
Terhadap Proses Pengajara
13. Guru Sebagai
Evaluator,
Guru Dituntut Untuk Menjadi Seorang Evaluator
GURU
SEBAGAI PENGAJAR
Mengajar adalah menyampaikan/memberikan/mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa/murid. Pengajaran
hanya menekankan pada aspek
pengetahuan, sehingga ketika siswa telah mengerti dan memahami materi pelajaran
yang diajarkan maka pengajaran bisa dikatakan berhasil. Sehingga bagi seorang
pengajar tidak begitu risau dengan sikap dan perilaku siswa-siswanya, karena
hal tersebut bukanlah merupakan tanggung jawabnya. Apakah para siswanya
berperilaku baik atau buruk adalah hal yang tidak penting bagi mereka. Oleh
sebab itu ada istilah ‘mengajar membaca’, ‘mengajar menulis ’, ‘mengajar bahasa
Inggris’, ‘mengajar berhitung’ dan lain sebagainya. Tanggung jawab pengajar
hanya membuat mereka bisa menulis, membaca, berbahasa Inggris dan berhitung.
Persoalan apakah para siswa menggunakan kemampuan membaca, menulis, berbahasa
Inggris dan berhitung dalam kehidupan mereka sehari-hari untuk memecahkan
permasalahan mereka tidaklah diperhatikan bagi seorang pengajar, yang penting
para siswa telah menguasai kemampuan yang diajarkan. Pada sisi lain seorang
pengajar tidak mempersoalkan tentang tingkah lakunya, apakah tingkah laku mereka
patut ditiru oleh siswa atau tidak. Mereka bisa melakukan hal-hal yang tidak
sepantasnya dilakukan sebagai seorang panutan, seperti merokok di sembarang
tempat, mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh, menggunjing dan lain-lain,
walaupun hal-hal tersebut tidak sesuai etika dan moral yang baik. Menurut
asumsi penulis bahwa sebagian dari kita para ‘guru’ masih hanya melakukan tugas
sebagai pengajar. Hal ini dibuktikan dengan makin menurunnya moral para siswa
di berbagai tempat, seperti menurunnya penghormatan mereka pada guru, tidak
jujur, suka berbohong, melecehkan orang tua, menghina teman dan masih banyak
perilaku lain yang bertentangan dengan etika dan norma yang berlaku, disamping
kurangnya pendidikan dalam keluarga mereka dan kurangnya tauladan dari
masyarakat.
Kegiatan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Guru sebagai
pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan
pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut untuk memiliki seperangkat
pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai ilmu atau
bahan yang akan diajarkannya.
Dalam kegiatan
pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilisator dan motivator yang
bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta memperlakukan peserta didik
sebagai mitra dalam menggali dan mengolah informasi menuju tujuan belajar
mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam melaksanakan tugas profesinya
selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena kenyataan di lapangan kadang
tidak sesuai dengan harapan, seperti cara bertindak, bahan belajar yang paling
sesuai, metode penyajian yang paling efektif, alat bantu yang paling cocok,
langkah-langkah yang paling efisien, sumber belajar yang paling lengkap, sistem
evaluasi yang sesuai.
Meskipun
guru sebagai pelaksana tugas otonom, guru juga diberikan keleluasaan untuk
mengelola pembelajaran, dan guru harus dapat menentukan pilihannya dengan
mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau menunjang tujuan yang hendak
dicapai. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pengambil keputusan.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: membuat
ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, bertanya, merespon, mendengarkan,
menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan
media untuk mengkaji materi standar, dan menyesuaikan metode pembelajaran.
Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus senantiasa berusaha
untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika
mempelajari materi.
Tugas Guru sebagai Pengajar adalah
1. Membimbing aktifitas anak
2. Membimbing pengalaman anak
3. Melatih ketrampilan anak
4. Mengembangkan/menumbuhkan bakat anak
5. Menfasilitasi agar anak bisa
belajar.
6. Mengubah anak secara bertahap
menjadi dewasa,
7. Dan lain-lain.
Tugas
guru dalam menumbuh-kembangkan anak
tersebut dilakukan melalui kegiatan mengajar yang di dalamnya terjadi proses interaksi
edukatif.
Interaksi edukatif :
Hubungan timbal balik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa yang diikat oleh suatu tujuan.
Interaksi edukatif :
Hubungan timbal balik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa yang diikat oleh suatu tujuan.
GURU
SEBAGAI PELATIH
Guru sebagai pelatih emosi yang baik bagi peserta didiknya atau
anak- anak kita, perlu ditempuh langkah- langkah sebagai berikut:
1.
menyadari
emosi- emosi anak/peserta didik: Agar guru merasakan apa yang dirasakan oleh
peserta didiknya, haruslah menyadari emosi- emosi. Pertama dalam diri mereka
sendiri dan kemudian dalam diri peserta didiknya.
2.
mengakui
emosi sebagai peluang untuk kedekatan dan mengajar: Dengan mengakui emosi-
emosi peserta didik, kita menolong mereka mempelajari keterampilan-
keterampilan untuk menghibur diri mereka sendiri, keterampilan-
keterampilan yang akan bergunabagi mereka untuk seumur hidup
3.
mendengarkan
dengan empati dan meneguhkan perasaan anak: Mendengarkan berarti jauh lebih
banyak daripada mengumpulkan data dengan telinga. Tetapi sekaligus menggunakan
hati kita untuk merasakan apa yang sedang dirasakan oleh peserta didik kita.
4. menolong memberi nama emosi dengan
kata- kata: Menyediakan kata- kata tepat dapat menolong anak mengubah suatu
perasaan yang tidak jelas, menakutkan, tidak nyaman menjadi sesuatu yang dapat
dirumuskan, sesuatu yang mempunyai batas- batas dan merupakan bagian wajar dari
kehidupan sehari- hari.
5.
menentukan
batas sambil membantu peserta didik memecahkan masalah: Setiap anak perlu
mengetahui bahwa perasaan- perasaan mereka itu bukanlah masalah, yang menjadi
masalah adalah perilaku mereka yang keliru. Karena itu perlu ada ketegasan terhadap
tindakan- tindakan yang keliru dan bagaimana pemecahan masalah itu bisa
dilakukan. Selanjutnya dapat disimpulkan bahwa guru sebagai pelatih emosi yang
efektif bagi para peserta didik hanyalah butuh tiga hal yaitu: waktu, minat,
dan kemauan untuk menikmati tantangan dalam upaya mendewasakan anak.
Proses
pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual
maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena
tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan
tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan
materi standar. sebagai pelatih, guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya
bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri
sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal
KESIMPULAN
Proses
pendidikan merupakan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia. Dan guru merupakan sosok yang menjadi bagian terpenting
dalam dunia pendidikan.
Dalam dunia
pendidikan maupun pengajaran, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi
pelajaran kepada anak didiknya. Namun, guru juga harus memberikan bimbingan,
latihan, bahkan teladan bagi anak didiknya. Guru sebagai pendidik berperan
dalam pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dalam
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan dan
norma hidup. Guru sebagai pembimbing berperan memberikan bantuan kepada siswa
dalam pemecahan masalah yang dihadapinya, baik yang berkenaan dengan
pengetahuan, maupun yang menyangkut pengembangan kepribadian siswa. Guru
sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam
merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Sedangkan guru sebagai pelatih
berperan memberikan
pengawasan dan peluang bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara
pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang
optimal.
2.
GURU
SEBAGAI PEMBIMBING
Guru sebagai
Pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam
pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab
tidak hanya berkenaan dengan pengetahuan, tetapi juga menyangkut pengembangan
kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini,
istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk
melaksanakan empat hal berikut:
1.) Guru harus
merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2.) Guru harus
melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting
bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara
jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3.) Guru harus
memaknai kegiatan belajar.
4.) Guru harus
melaksanakan penilaian.
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai
potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan
tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat
tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa
adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun
secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya
mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di
samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama
perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut
guru harus berperan sebagai pembimbing.
Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan
tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah
dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia
memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah.
Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna,
tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan
tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk
dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru
tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh
dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang
dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa
tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna
peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing
adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru
dengan siswa yang dibimbingnya
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru
sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga
mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau
masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial
teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau
masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh
konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah
siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk
kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang
tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap
awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di
sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan
efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno
(2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling adalah :
·
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
· Membantu
konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
·
Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
· Menerima
siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan
pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program
pengayaan.
· Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
· Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
·
Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
· Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya
Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah tenaga
konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka peran guru
sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor
profesional di sekolah, tentu upaya pembimbingan terhadap
siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga
konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya
membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa
tampaknya akan bertumpu pada guru.
Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing,
berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.
Guru
harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya
pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang
potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya.
Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan
yang harus diberikan kepada mereka.
2. Guru
dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan
kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
3.
Guru
seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan
saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa
yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
4. Guru
senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan
berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas
maupun di luar kelas.
5. Guru
sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai
teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya
ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Dalam keseluruhan proses pendidikan guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru memegang berbagai jenis peran yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkah laku tertentu pula. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
·
Mengumpulkan
data tentang siswa
·
Mengamati
tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari
·
Mengenal
para siswa yang memerlukan bantuan khusus
·
Mengadakan
pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik secara individu maupun
secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak
·
Bekerja
sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah
siswa
·
Membuat
catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik
·
Menyelenggarakan
bimbingan kelompok atau individu
·
Bekerja
sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
·
Menyusun
program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya
·
Meneliti
kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru
baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada hakekatnya saling
berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut
harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.
3.
GURU SEBAGAI CONTOH
Guru
sebagai teladan bagi anak didiknya. Seorang guru harus menjadi teladan yang
baik untuk anak didiknya. Baik dalam tingkah laku, kepribadian, berkata-kata,
dan lain sebagainya. Sebagai mana pepatah mengatakan “ Guru kencing berdiri,
murid kencing berlari”. Dari pepatah tersebut mencerminkan bahwa seorang
guru harus menjadi teladan yang baik, jika guru itu memberikan teladan yang
baik kepada anak didiknya maka secara tidak langsung anak didik akan menirukan
apa yang dilakukan oleh gurunya, begitu juga sebaliknyan jika guru itu
memberikan contoh yang buruk maka anak didiknya pun akan berbuat buruk juga.
Guru adalah orang yang paling dekat oleh anak didik, guru sebagai pengganti
dari orang tua ketika di sekolah. Maka jadilah guru yang bisa menjadi teladan
bagi anak didiknya.
Guru Sebagai Contoh (Suri Teladan)
Pada
dasrnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukkan oleh peserta didik harus
dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki oleh
seorang Pendidik. Atau dengan perkataan lain Pendidik mempunyai pengaruh
terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Untuk itulah Pendidik harus menjadi contoh (suri teladan)
bagi peserta didik, karena pada dasarnya Pendidik adalah representasi dari
sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat
menjadi teladan, yang dapat digugu dan ditiru.
Seorang Pendidik sangat berpengaruh terhadap hasil belajar
yang dapat ditunjukkan oleh peserta didiknya. Untuk itu apabila seseorang ingin
menjadi Pendidik yang profesional maka sudah seharusny ia dapat selalu
meningkatkan wawasan pengetahuan akademis dan praktis melalui jalur pendidikan
berjenjang ataupun upgrading dan/atau pelatihan yang bersifat in
service training dengan rekan-rekan sejawatnya.
Perubahan dalam cara mengajar guru dapat dilatihkan melalui
kemampuan peningkatan mengajar sehingga kebiasaan lama yang kurang efektif
dapat segera terdeteksi dan perlahan-lahan dihilangkan. Untuk itu, maka perlu
perubahan kebiasaan dalam cara mengajar guru yang diharapkan akan berpengaruh
pada cara bel;ajar siswa, diantaranya sebagi berikut (Dr. H. Hamzah : 17) :
1.
Memperkecil
kebiasaan cara mengajar guru baru (calon guru) yang cepat merasa puas dalam
mengajar apabila banyak menyajikan informasi (ceramah) dan terlalu mendominasi
kegiatan belajar peserta didik.
2.
Guru
hendakny berperan sebagai pengarah, pembimbing, pemberi kemudahan dengan
menyediakan berbagai fasilitas belajar, pemberi bantuan bagi peserta yang
mendapat kesulitan belajar, dan pencipta kondisi yang merangsang dan menantang
peserta untuk berpikir dan bekerja (melakukan).
3.
Mengubah
dari berbagai metode ceramah dengan berbagai variasi metode yang lebih relevan
dengan metode tujuan pembelajaran, memperkecil kebiasaan cara belajar peserta
yang baru merasa belajar dan puas kalau banyak mendengarkan dan menerima
informasi (diceramahi) guru, atau baru belajar kalau ada guru.
4.
Guru
hendaknya mampu menyiapkan berbagai jenis sumber belajar sehingga peserta didik
dapat belajar secara mandiri dan berkelompok,percaya diri, terbuka untuk saling
memberi dan menerima pendapat orang lain, serta membina kebiasaan mencari dan mengolah
sendiri informasi.
B.
STATUS,TUGAS,TANGGUNG
JAWAB DAN PERANAN GURU
1.
STATUS
GURU
Ada 9 Macam Status Guru :
1. Guru PNS Kemendikbud
Guru
yang ini dijamin oke. Status pegawai negeri sipil alias PNS. Masa depan
dijamin. Ada pensiun plus tunjangan anak. Apalagi yang sudah lulus sertifikasi
plus PNS di Jakarta. Ada tunjangan sertifikasi (pusat) ditambah TKD DKI Jakarta
(Tunjangan Kinerja Daerah). Berada pada level convert zone (zona nyaman).
2. Guru PNS Kemenag
Perbedaannya
terlihat di nomor induk pegawai (NIP). Lulus tes CPNS via Kementerian Agama
(Kemenag). Mengajar di satuan pendidikan (sekolah) di bawah yurisdiksi Kemenag.
Status sama yakni PNS. Masa depan dijamin dan ada tunjangan anak plusdana
pensiun.
3. Guru Honorer Sekolah Negeri
Nasibnya
jauh berbeda dengan guru PNS di atas. Statusnya guru honor. Honor dari sekolah.
Nominalnya tergantung jam pelajaran ditambah kebijakan kepala sekolah (komite
sekolah). Saya punya teman ngajar sebagai guru honor di SMA Negeri di Jakarta,
honornya benar-benar horor. Sebulan digaji Rp. 200.000, itupun dipotong pajak.
Para guru honorer ini sedang menuntut haknya untuk diangkat menjadi PNS. Tapi
pemerintah beralasan Peraturan Pemerintahnya (PP) belum rampung. Jadi nasibnya
terkatung-katung. Hampir tiap minggu demonstrasi di depan istana negara, kantor
kemendikbud bahkan di depan gedung MPR.
4. Guru Tetap Yayasan
Hampir
serupa sebenarnya dengan guru PNS di sekolah negeri. Status saja yang beda.
Yang satu pegawai negeri, yang ini pegawai swasta (yayasan). Bagi yang sudah
lulus sertifikasi mendapatkan tunjangan sertifikasi. Khusus yang tinggal di
Jakarta dapat TKD pula. Relatif aman karena sudah punya penghasilan tetap dan
status pegawai swasta. Walaupun tergantung juga dengan yayasan yang
menaunginya. Tak sedikit pula ada yayasan sekolah yang horor, karena gajinya
minor. Untuk status memang sudah jelas, yakni guru tetap yayasan. Walapun tak
seperti guru PNS yang dapat dana pensiun rutin.
5. Guru Tidak Tetap Yayasan
Yang
ini hampir serupa pula dengan guru honor. Adakalanya disebut juga dengan guru
honor. Statusnya guru honor/tidak tetap yayasan. Biasanya guru muda atau yang
belum selesai kuliah S-1
6. Guru PNS Diperbantukan di Sekolah
Swasta
Beberapa
teman penulis statusnya sebagai guru diperbantukan di sekolah swasta. Statusnya
tetap sebagai PNS, tapi aktivitas mengajarnya di sekolah swasta. Kebijakan
pemerintah memang sangat ruwet dan ribet. Guru bantu yang model ini berstatus
PNS tapi tugas mengajarnya di sekolah swasta
7. Guru PTT (Pegawai Tidak Tetap) Pemda
Guru
model ini khas kebijakan Pemda di daerah-daerah. Lebih menonjol terlihat di
Jakarta. Misalnya Jakarta, akibat kebijakan pemerintah DKI yang mengangkat guru
PTT (Pegawai Tidak Tetap) Pemda. Mereka mengajar di sekolah negeri.
8. Guru SM3T (Sarjana Mendidik di Daerah
Terdepan, Terluar dan Tertinggal)
Adalah
program pemerintah pusat untuk mendistribusikan tenaga pendidik ke
daerah-daerah terluar dan tertinggal, seperti di pulau-pulau terluar berbatasan
langsung dengan negara lain. Status mereka adalah PNS.
9. Guru Ngaji
Khusus
status guru yang terakhir ini tak masuk dalam daftar inventarisasi guru baik di
Kemendikbud maupun di Dinas Pendidikan Daerah. Apa sebab? Guru mengaji adalah
para pendidik yang tak mengharapkan status atau pengakuan dari negara. Mereka
cukup diakui oleh masyarakat kampung dan Tuhan Yang Maha Esa. Bukan hendak
mendikotomikan secara diametral antara guru versi negara dengan guru versi
agama (Tuhan). Tapi realitanya, guru mengaji taklah memperoleh apresiasi apapun
dari negara. Jangankan tunjangan kinerja, terdaftarpun tidak dalam catatan
negara. Yang memberikan penghargaan sangat tinggi cukup masyarakat dan Tuhan.
Cukup dibayar dengan segelas beras, atau sesisir pisang bahkan seikat daun
singkong dari orang tua murid.
2.
TUGAS
GURU
Guru
memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam
bentuk PENGABDIAN. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang
memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh
sembarang orang di luar bidang kependidikan.
A.
Bidang Profesi meliputi :
1. Mendidik : meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup.
2. Mengajar : meneruskan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Melatih : mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
B. Bidang
Kemanusiaan :
di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua
kedua yang mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya, dan
menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar.
C. Bidang
Kemasyarakatan
:
masyarakat menempatkan guru pada
tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan
masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru
berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya
yang berdasarkan Pancasila.
Semakin
akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan
terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai MANUSIA PEMBANGUNAN.
Ing ngarso
sung tulodo, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani
Tugas
Guru
- Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia
dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan
seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar
memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi
khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan
ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya.
Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah
saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga
memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36)
mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah :
- Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa
kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
- Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai
cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
- Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik
sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2
Tahun 1983
- Sebagai prantara dalam belajar
- Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa
anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat
membentuk anak menurut kehendak hatinya
- Guru sebagai penghubung antara sekolah dan
masyarakat
- Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh
dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya
terlebih dahulu
- Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai
perencana kurikulum
- Guru sebagai pemimpin
- Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak
Seorang guru baru
dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai
pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha
dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus
sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar sering
kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang
keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya proses pendidikan kegiatan
mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang taka dapat dipisahkan.
Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas dmemberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagai
pendidik guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah
yang baik dan mengarahkan perkembangan
anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini
yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan
yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan perkembangan
yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan fisik maupun mental.
Dari uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan
belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2. Motivator
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3. Informator
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4. Pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5. Korektor
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6. Inspirator
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didi
Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didi
7. Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8. Inisator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9. Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10. Pengelolaankelas
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11. Mediator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12. Supervisor
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13. Evaluator
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.
Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.
3.
TANGGUNG
JAWAB GURU
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan
kehidupananak didik. Tidak ada seorang gurupun yang mengharapkan anak didiknya
menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi danloyalitas
berusaha membimbing dan membina anak didik agar di masamendatang menjadi orang
yang berguna bagi nusa dan bangsa.Cece Wijaya dalam bukunya “Kemampuan Dasar
Guru DalamProses Belajar Mengajar” disebutkan diantara tanggung jawab guru
adalah:a. Tanggung jawab moral, setiap guru harus memiliki kemampuanmengahayati
perilaku dan etika yang sesuai dengan moral pancasila danmengamalkannya dalam
kehidupan sehari-harib. Tanggung jawab dalam pendidikan di sekolah, yaitu
setiap guru harusmenguasai pembelajaran.c. Tanggung jawab guru dalambidang
kemasyarakatan yaitu turut sertamenyukseskan pembangunan dalam masyarakat.d.
Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu mamajukan danmengembangkan
ilmu, terutama ilmu yang menjadi spesialisasinya
Tanggung jawab guru menurut Hamalik (2004:
127), yaitu sebagai berikut:
1.
Guru
harus menuntut murid-murid belajar. Tanggungjawab guru yang terpenting adalah
merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru
mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
2.
Turut
serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person
yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat
perkembangan murid.
3.
Melakukan
pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan
pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina
siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan
yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki
kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggungjawab,
ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi,
semuanya menjadi tanggungjawab guru.
4.
Memberikan
bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal
dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan
memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
5.
Melakukan
diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas
kemajuan belajar.
6.
Menyelenggarakan
penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist)
bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
7.
Mengenal
masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya
secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara
lengkap.
8.
Menghayati,
mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup
bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu
maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk
sekolah.
9.
Turut
serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
Guru bertanggungjawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik.
Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan
sebagai bangsa.
10.
Turut
menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna
membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu
meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materiil.
Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru.
Bertitik tolak dari tanggungjawab guru yang telah dikemukakan di atas maka
dengan demikian guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan
profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru
maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban dan melaksanakan tanggungjawabnya
dengan cara yang sebaik-baiknya.
Wijaya dkk. (1994:9), menyebutkan beberapa tanggungjawab
yang memerlukan sejumlah kemampuan yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
1.
Tanggungjawab
moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika
yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
2.
Tanggungjawab
dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara
belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan
memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model
bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian
bimbingan dan layanan, mampu membuat dan
melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
3.
Tanggungjawab
guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan
dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi
kepada dan melayani masyarakat.
4.
Tanggungjawab
guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggungjawab dan
turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya
dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
4.
PERANAN
GURU
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu
(1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar
(learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja
administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut
untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan
keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan
keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan
dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun
tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Peranan guru dalam
proses belajar mengajar yaitu :
1.
Mengumpulkan data tentang siswa
2.
Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari
3.
Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus
4.
Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orangtua
siswa baik
5.
Secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh
saling pengertian tentang pendidikan anak
6.
Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya
untuk membantu memecahkan masalah siswa
7.
Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya
dengan baik
8.
Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu
9.
Bekerja sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk
membantu memecahkan masalah siswa
10. Menyusun
program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya
11. Meneliti
kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan
uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru baik sebagai pengajar maupun
sebagai pembimbing pada hakekatnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya.
Dengan kata lain, kedua peran tersebut harus dilaksanakan secara
berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.
Dalam
menghadapi berbagai perubahan dan perkembangan zaman yang menuntut pembaharuan
dalam pendidikan, maka hendaklah guru berperan sebagai berikut:
- Guru
bersikap terbuka dan peka terhadap perubahan.
Dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan, guru harus senantiasa bersikap terbuka dan peka
terhadap berbagai aspirasi atau kritikan yang muncul dari manapun datangnya,
sehingga sekolah menjadi agen perubahan dan para guru menjadi pendukung
utamanya.
Dengan sikap ini akan
mendorong para guru untuk terus-menerus memperbaiki kinerja guna menciptakan
suasana sekolah yang lebih bermutu, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan
berbagai pihak. Disamping itu akan tercipta situasi yang demokratis, yang
memotivasi untuk selalu mencari alternatif terbaik dalam pemecahan masalah yang
dihadapi sekolah.
- Guru
sebagai agen pembaharuan.
Rogers et. al (1983 :
312), menjelaskan pengertian agen pembaharuan sebagai berikut : "A change
agent is an individual who influencies clients, innovation decisions in a
direction deemed desirable by a change agency". Seorang agen pembaharuan
adalah seseorang yang mempengaruhi keputusan inovasi para klien (sasaran) ke
arah yang diharapkan oleh lembaga pembaharuan. Dengan demikian, seorang agen
pembaharu berperan sebagai penghubung antara lembaga pembaharu dengan
sasarannya.
Guru sebagai pembaharu dapat berperan serta dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
Guru sebagai pembaharu dapat berperan serta dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.
Invention (penemuan), meliputi penemuan
hal-hal baru dalam aspek tertentu dalam pendidikan. Tahap ini diawali dengan
pengenalan masalah, penelitian, dan perumusahan masalah secara lebih spesifik
dan tajam. Misalnya mengatasi siswa yang mengalami kesulitan dalam pelajaran
membaca Al Qur'an dengan waktu yang relatif singkat.
2.
Development (pengembangan), meliputi
saran alternatif pemecahan masalah, percobaan dan penelitian, percobaan
kembali, penilaian dan seterusnya. Misalnya setelah dicoba dan diteliti
berkali-kali ternyata metode Iqro yang lebih efektif digunakan untuk melatih
membaca Al-Qur'an dengan waktu yang singkat.
3.
Diffusion (penyebaran), mencakup
penyebaran ide-ide baru kepada sasaran penerimanya. Misalnya setelah terbukti
efektif, metode Iqro disebarkan kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar