Definisi Evaluasi Pendidikan,
Penilaian (Assesment), Pengukuran dan Tes dalam Pendidikan
- 1. Devenisi
Evaluasi Pendidikan
Beberapa pengertian tentang evaluasi
sering dikemukakan oleh beberapa ahli seperti:
- Lessinger 1973 (Gibson, 1981: 374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian
dengan jalan membandingkan antara tujuan yang diharapkan dengan
kemajuan/prestasi nyata yang dicapai.
- Wysong 1974 (Gibson, 1981: 374) mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk
menggambarkan, memperoleh atau menghasilkan informasi yang berguna untuk
mempertimbangkan suatu keputusan.
- Gibson dan Mitchell 1981 (Uman, 2007: 91) mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk
mencoba menyesuaikan data objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan
program sebagai dasar penilaian terhadap tujuan program.
- Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977): evaluation refer to the act or process to
determining the value of something. Menurut definisi ini, maka istilah
evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan
atau suatu proses untuk menetukan nilai dari sesuatu.
- Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of
delineating, obtaining, and providing useful information for judging
decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses
menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk
merumuskan suatu alternatif keputusan.
- Kumano (2001) evaluasi merupakan penilaian terhadap data yang
dikumpulkan melalui kegiatan asesmen.
- Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai
berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul
dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan
sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi
yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan
instrumen tes maupun non tes.
- Purwanto( 2002)
evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari
itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan,
memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk
membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi
merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh
siswa
- Arikunto (2003)
mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan
untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam
hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan
yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat
dicapai.
- Menurut (Lehman, 1990) Berdasarkan tujuannya,
terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi
formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan
program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat
program dan mengambil keputusan
Apabila definisi evaluasi yang
dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown itu untuk
memberikan definisi tentang Evaluasi Pendidikan, maka Evaluasi Pendidikan itu
dapat diberi pengertian sebagai; suatu tindakan atau kegiatan atau suatu proses
menetukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala
sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan).
Atau singkatnya: evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan
nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Berbicara tentang pengertian
evaluasi pendidikan, di tanah air kita, Lembaga Administrasi Negara
mengemukakan batasan mengenai Evaluasi Pendidikan sebagai berikut:
Evaluasi pendidikan adalah:
1.
Proses/kegiatan untuk menentukan
kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
- Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed
back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas, saya mengambil kesimpulan bahwa evaluasi pendidikan adalah penilaian
terhadap kinerja pendidikan yang telah berjalan guna memperoleh informasi yang
nantinya akan digunakan untuk memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki
pada kinerja pendidikan.
2. Devenisi Penilaian
Penilaian (assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada
dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui
hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana
pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau
sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat
dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan
pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai. Penilaian adalah kegiatan menentukan
nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak
berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Menurut para ahli, definisi
penilaian yaitu:
- Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php). assessment adalah alih-bahasa dari istilah penilaian.
Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit daripada evaluasi dan
biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment adalah
kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak
efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria
atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Menurut http://www.elook.org/dictionary/assessment.htm Definition of assessment: the classification of someone or something with respect to its worth.( Definisi dari penilaian adalah penggolongan seseorang atau sesuatu berkenaan dengan harganya.)
- Menurut Angelo (1991: 17) Classroom
Assessment is a simple method faculty can use to collect feedback, early
and often, on how well their students are learning what they are being
taught. (Penilaian Kelas adalah suatu metode yang sederhana dapat
menggunakan fakultas (sekolah) untuk mengumpulkan umpan balik, awal dan
setelahnya, pada seberapa baik para siswa mereka belajar apa yang mereka
ajarkan.)
- Menurut Suharsimi
yang dikutip oleh Sridadi(2007) penilaian adalah suatu usaha yang
dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran
baik-buruk →bersifat kualitatif.
- Menurut Depag yang dikutip Sridadi (2007)
penilaian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang
telah dicapai oleh siswa melalui kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan
sehingga dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
- Menurut Rusli Lutan (2000:9) assessment
termasuk pelaksanaan tes dan evaluasi. Asessment bertujuan untuk
menyediakan informasi yang selanjutkan digunakan untuk keperluan
informasi.
- Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan
penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan
informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang
menggunakan tes maupun nontes.
- Menurut Suharsimi Arikunto penilaian
adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik
buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
- Menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian
adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut
Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai.
- Menurut Akhmat Susrajat penilaian (assessment)
adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk
memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau
ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian
menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang
peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan
naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran
berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif
tersebut. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian
dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik,
mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses
belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat
diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan
keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu
sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang
pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan
serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
- .http://fip.uny.ac.id/pjj/wpPenilaian adalah kegiatan untuk mengetahui apakah
sesuatu yang telah kita kerjakan (program pengajaran) telah berhasil atau
belum melalui suatu alat pengukuran yang dapat berupa tes ataupun nontes..
Adapun tujuan penilaian adalah 1) untuk memberikan informasi kemajuan
hasil belajar siswa secara individu dalam mencapai tujuan sesuai dengan
kegiatan belajar yang dilakukan; 2). informasi yang dapat digunakan untuk
membina kegiatan belajar mengajar lebih lanjut; informasi yang dapat
digunakan guru untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa; 3) memberikan
motivasi belajar siswa, menginformasikan kemauannya agar terangsang untuk
melakukan usaha perbaikan; 4) memberi informasi tentang semua aspek
kemajuan siswa; dan 5) memberi bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah
atau jabatan sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya.
Dalam pengertian pendidikan terdapat
dua arti untuk penilaian, yaitu penilaian dalam arti evaluasi (evaluation) dan
penilaian dalam arti asesmen (assessment). Penilaian pendidikan dalam arti
evaluasi merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Dalam
pengertian ini, evaluasi pendidikan menelaah komponen-komponen dan saling
keterkaitannya dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.Sedangkan
asesmen merupakan bagian dari evaluasi karena merupakan penilaian sebagian
komponen yang menyangkut penilaian hasil belajar yang berhubungan dengan
komponen kompetensi lulusan dan penguasaan substansi serta penggunaannya.
Kesimpulan :
Penilaian Pembelajaran merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa
dalam memahami pelajaran yang telah disampaikan guru. penerapan berbagai cara
dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik dengan memiliki bebrapa tujuan.
- 3. Definisi Pengukuran
Pengukuran dalam Pendidikan
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi,
atau kapasitas,
biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya
terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas
untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian
angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan
atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau
misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering
kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang
dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data
melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan
tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan
membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka,
mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti
melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan
Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1)
penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula
tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan
proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala
kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari
performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et
al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa
pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter
tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu
pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus
disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan
demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau
karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta
didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan
pendapat tersebut, Secara lebih ringkas.
- Norman Richard H. Lindeman (1967) merumuskan pengukuran sebagai “the assignment of one or
a set each of a set of persons or objects according to certain established
rules”
- E. Gronlund (1971)
secara sederhana merumuskan pengukuran sebagai “Measurement is limited to
quantitative descriptions of pupil behavior”.
- Georgia S. Adams (1964) merumuskan pengukuran sebagai “nothing more than
careful observations of actual performance under staandar conditions”.
- Victor H.Noll (1957)
mengemukakan dua karakteristik utama pengukuran, yaitu “quantitativaness”
dan “constancy of units”. Atas dasar dua karakteristik ini ia menyatakan
“since measurement is a quantitative process, is results of measurement
are always expessed in numbers.
- William A.Mehrens dan Irlin J. Lehmann (1973) mendefinisikan : pengukuran sebagai berikut : “Using
observations, rating scales. Or any other device that allows us to obtain
information in a quantitative form is measurement” .
- Robert L. Ebel dan David A. Frisbie (1986) merunuskan pengkuran sebagai “Measurment is a process
of assigning numbers to the individual numbers of a set of objects or
person for the purpose of indicating differences among them in the degree
to which they posscess the characteristic being measured.
- Gilbert Sax (1980) menyatakan
“measurement: The assignment of numbers to attributes of characteristics of
person, evenrs, or object according to explicit formulations or rules”.
- Menurut Akmad Sudrajat pengukuran (measurement)
adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari
suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik
tertentu.
- Menurut Lien pengukuran adalah sejumlah data
yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk keperluan
analisis dan interpretasi.
- Menurut Suharsimi Arikunto pengukuran adalah
membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran.
- Menurut Pflanzagl’s pengukuran adalah proses
menyebutkan dengan pasti angka-angka tertentu untuk mendiskripsikan suatu
atribut empiri dari suatu produk atau kejadian dengan ketentuan tertentu.
- Menurut Nunnally & Bernstein, 1994 Pengukuran
dapat didefinisikan sebagai suatu proses pemberian angka atau label
terhadap atribut dengan aturan-aturan yang terstandar atau yang telah
disepakati untuk merepresentasikan atribut yang diukur.
- Menurut Mardapi 2004: 14 Pengukuran pada
dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara
sistematis.
- Menurut Lien Pengukuran adalah sejumlah
data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk
keperluan analisis.
- Menurut Budi Hatoro Pengukuran atau
measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat
kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian.
- Menurut Akmad Sudrajat Pengukuran
(measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi
numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai
karakteristik tertentu.
- Menurut Arikunto Suharsimi Pengukuran
adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran.
- Menurut Pflanzagl’s Pengukuran adalah
proses menyebutkan dengan pasti angka-angka tertentu untuk mendiskripsikan
suatu atribut empiri dari suatu produk atau kejadian dengan ketentuan
tertentu.
- Menurut Djemari Mardapi 1999: 8 Penilaian
adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran.
- Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau
kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran (Wikipedia).
- (http://juruteknologis-makmal.um.edu).Pengukuran
adalah sesuatu pemerhatian secara kuantitatif yang mengandungi dua
bahagian: satu nilai bernombor dan satu unit.
- (http://lecturer.ukdw.ac.id)Pengukuran
adalah proses dimana angka atau simbol dinyatakan ke atribut-atribut
entitasn (objek) dalam dunia nyata sedemikian rupa untuk menggambarkan
objek berdasar aturan yang telah ditetapkan.
- 4. Devenisi Test
Istilah tes berasal dari bahasa
Prancis Kuno yaitu “testum” yang berarti piring untuk menyisihkan
logam mulia. Dalam bahasa Indonesia tes diterjemahkan sebagai ujian atau
percobaan. Di dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) Daring, tes berarti
ujian tertulis, lisan, atau wawancara untuk mengetahui pengetahuan, kemampuan,
bakat, dan kepribadian seseorang.
Pengertian Definisi Tes Menurut Para Ahli - Untuk meraih atau naik tingkat ke
level yang lebih tinggi biasanya dilakukan tes,, jenis-jenis tes tergantung
bidang atau level yang akan diraih,,, termasuk pendidikan atau sekolah,,
berikut adalah beberapa pengertian tes menurut beberapa ahli yang mengutarakan
tentang tes.
Pengertian Definisi Tes adalah alat untuk memperoleh data tentang perilaku
individu ( Allen dan Yen, 1979: 1). Karena itu, didlam tes terdapat sekumpulan
pertanyaan yang harus dijawab atau tugas yang harus dikerjakan, yang akan
memberikan informasi mengenai aspek psikologis tertentu ( sampel perilaku )
berdasarkan jawaban yang diberikan individu yang dikenaites tersebut (
anastari, 1982:22 ).
Pada buku psychological Testing,
Anastari, ( 1982:22 ) menyatakan tes merupakan pengukuran yang obyektif dan
standard. Cronbach menanbahkan bahwa tes adalah prosedur yang sitematis guna
mengopservasi dan member deskripsi sejumblah atau lebih cirri seseorang dengan
bantuan skala numerik atau suatu system kategoris.
Dengan demikian cepat dinyatakan
bahwa tes adalah prosedur yang sistematis. Ini berarti butir tes disusun
berdasarkan cara dan aturan tertentu, pemberian skor harus jelas dan
dilakukukan secara yrtperinci, serta individu yang menempuh tes tersebut harus
mendapat butir tes yang sama dan dalam kondisi yang sebanding. Selain itu tes
berisi sampelm perilaku, yang berarti kelayakan tes tergantung pada sejauh mana
butir tes siswa adalah tes pelajaran matematika yang pada umumnya disusun oeh
guru sendiri.
Peranan tes prestasi belajar paling
signifikan adalh padaa program pengajaran di sekolah. Jadi tes prestasi menjadi
bagian integral PBM dan berpengaruh langsung rehadap perkembangan belajar
siswa. Dalam hal ini, baik tes prestasi belajar buatan guru maupun standar,
keduanya mengukur prestasi siswa di kelas. Tetapi tes buatan guru paling
dominan dan banyak digunakan ( Gronlund, 1968:1 ) .
Selanjutnya, Gronlund ( 1968: 4-11 )
merumusakan beberapa prinsip sasar pengukuran prinsip pelajaran, yaitu tes
harus mengukur hasil belajar yang sesuai deengantujuan instruksional, merupakan
sampel yang respresentataif dari materi pelajaran, berisi butuir tes dengan
tipe yang paling tepat, dirancang sesuai tujuan, mempunyai reliabilitas dan
validitas yang baik sehingga hasilnya ditafsirkan dengan tepat guna meningkatkan
hasil belajar siswa.
Adapun pengertian tes menurut
beberapa ahli adalah:
- Menurut Anne Anastasi dalam karya tulisnya yang
berjudul Psychological Testing, yang dimaksud dengan tes adalah
alat pengukur yang mempunyai standar yang objektif sehingga dapat digunakan
secara meluas, serta dapat betul-betul digunakan untuk mengukur dan
membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu.
- Menurut F.L. Goodeneough dalam Sudijono (2008:
67), tes adalah suatu tugas atau serangkaian tugas yang diberikan kepada
individu atau sekelompok individu, dengan maksud untuk membandingkan
kecakapan mereka, satu dengan yang lain.
- Menurut Norman dalam Djaali dan Muljono (2008:
7), tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang komprehensif,
sistematik, dan objektif yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar dalam
pengambilan keputusan dalam proses pengajaran yang dilakukan oleh guru.
- Menurut Arikunto (2010: 53), tes merupakan alat
atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam
suasana, dengan cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
- Menurut Sudijono (2011: 67), tes adalah cara
(yang dapat dipergunakan) atau prosedur (yang perlu ditempuh) dalam rangka
pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian
tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan (yang harus
dijawab), atau perintah-perintah (yang harus dikerjakan) oleh testee,
sehingga (atas dasar data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut)
dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi
testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang dicapai oleh
testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu.
- Menurut Riduwan ( 2006: 37) test sebagai
instrumen pengumpulan data adalah serangkaian pertanyaan / latihan yang digunakan
untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat
yang dimiliki individu / kelompok.
- Menurut Allen Philips (1979: 1-2) A test is
commonly difined as a tool or instrument of measurement that is used to
obtain data about a specific trait or characteristic of an individual or
group.( Test biasanya diartikan sebagai alat atau instrumen dari
pengukuran yang digunakan untuk memperoleh data tentang suatu
karakteristik atau ciri yang spesifik dari individu atau kelompok.)
- Menurut Rusli Lutan (2000:21) test adalah sebuah instrument yang dipakai untuk memperoleh informasi tentang seseorang atau obyek. Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengevaluasi individu maupun kelompok yang mempunyai standar objektif untuk mengamati satu atau lebih karakteristik seseorang yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
.
Daftar
Pustaka
Tujuan atau
fungsi penilaian
Dengan
mengetahui makna penilaian di tinjau dari bebagai segi pendidikan, maka dengan
cara lain dapat di katakan bahwa tinjauan atau fungsi penilaian ada beberapa
hal:
a. Penilaian berfungsi selektif
Dengan
cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau
penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai tujuan seperti;
untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu, untuk memilih
siswa yang dapat naik kelas atau yang seharusnya mendapat beasiswa.
b.
Penilaian berfungsi diagnostik
Apabila
alat yang di gunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan
melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa.
c.
Penilaian berfungsi sebagai
penempatan
Sistem
baru yang kini banyak di populerkan di negara, barat, adalah sistem belajar
sendiri.
d.
Penilaian berfungsi sebagai pengukur
keberhasilan
Fungsi
keempat dari penilaian ini di maksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu
program berhasil di terapkan.
Fungsi
penilaian dalam proses belajar mengajar.
Penilaian
yang dilakukan terhadap proses belajar- mengajar berfungsi sebagai
berkut :
Ø Untuk mengetahui tercapainya tidaknya tujuan pengajaran,
dalam hal ini adalah tujuan instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapat
diketahui tingkat penguasaan bahan pelajaran yang seharusnya dikuasai
oleh para siswa. Dengan perkataan lain dapat diketahui hasil belajar yang
dicapai para siswa.
Ø Untuk mengetahui keefektifan proses belajar-mengajar yang
telah dilakukan oleh guru. Dengan fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil
tidaknya ia mengajar. Rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa tidak semata-mata
disebabkan oleh kemampuan siswa tetapi juga bisa disebabkan kurang berhasilnya
guru mengajar. Melalui penilaian, berarti menilai kemampuan guru itu sendiri
dan hasilnya dapat dijadikan bahan dalam memperbaiki usahanya, yakni tindakan
mengajar berikutnya.
Dengan demikian fungsi penilaian dalam proses
belajar-mengajar bermanfaat ganda, yakni bagi siswa dan bagi guru. Penilaian
hasil belajar dapat dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, tahap jangka pendek,
yakni penilaian yang dilaksanakan oleh guru pada akhir proses belajar-mengajar.
Penilaian ini disebut penilaian formatif. Kedua tahap jangka panjang, yakni
penilaian yang dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar berlangsung
beberapa kali atau setelah menempuh periode tertentu, misalnya penilaian tengah
semester atau penilaian pada akhir semester. Penilaian ini disebut penilaian
sumatif. Dalam proses belajar-mengajar, kedua penilaian tersebut yakni
penilaian formatif dan penilaian sumatif penting dilaksanakan. Bahkan prestasi
siswa selama satu semester sering digunakan data yang diperoleh dari hasil
penilaian formatif dan hasil penilaian sumatif.
Sasaran atau objek penilaian langkah pertama yang harus
ditempuh guru dalam mengadakan penilaian ialah menetapkan apa yang menjadi
sasaran atau objek penilaian. Sasaran ini penting diketahui agar memudahkan
guru dalam menyusun alat evaluasi. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok
penilaian, yakni:
· Segi
tingkah laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, ketrampilan
siswa sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar.
· Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang
diberikan guru dalam proses mengajar-belajar.
· Segi yang menyangkut proses mengajar
dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan belajar perlu diadakan penilaian
secara objekif dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar dan belajar akan
menentukan baik tidaknya hasil beelajar yang dicapai oleh siswa.
Ketiga sasaran pokok diatas harus dievaluasikan secarah
menyeluruh, artinya jangan hanya menilai dari segi perubahan tingkah laku dan
proses mengajar dan belajar itu sendiri secara adil. Dengan menetapkan sasaran
diatas maka seorang guru akan mudah menetapkan alat evaluasinya.
Jenis alat penilaian
Setelah sasaran penilaian ditetapkan maka langkah kedua bagi
guru ialah menetapkan alat penilaian yang paling tepat untuk menilai sasaran
tersebut diatas. Pada umumnya alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yakni
tes dan non tes. Kedua jenis ini dapat digunakan untuk menilai ketiga sasaran
penilaian yang dikemukakan diatas.
Agar para guru mengetahui dan trampil dalam mengadakan
penilaian, dibawah ini dibahas secara umum mengenai kedua jenis alat penilaian.
Factor validitas dan reliabilitasnya. Tes ini terdiri dari tiga bentuk yakni:
a) Tes lisan.
b) Tes tulisan.
c) Tes tindakan.
Jenis tes tersebut biasanya digunakan untuk menilai isi
pendidikan, misalnya aspek pengetahuan, kecakapan, ketrampilan, dan pemahaman
pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Alat evaluasi jenis non-tes ini
antara lain :
· Observasi.
· Wawancara.
· Studi kasus.
· Rating scale (skala penilaian).
· Check list.
· Inventory.
Syarat menyusun alat penilaian membuat pertanyaan tes (alat
evaluasi) tidak mudah, sebab tes atau pertanyaan merupakan alat untuk melihat
perubahan kemampuan dan tingkah laku siswa setelah ia menerima pengajaran dari
guru atau pengajaran disekolah. Alat evaluasi yang salah, akan menggambarkan
kemampuan dan tingkah laku yang salah pula. Oleh karena itu teknik penyusunan
alat evaluasi penting dipertimbangkan agar memperoleh hasil, yang objektif.
Beberapa syarat dan petunjuk yang perlu diperhatikan dalam
menyusun alat evaluasi, ialah :
a) Harus menetapkan dulu segi-segi apa
yang dilakukan dinilai, sehingga betul-betul terbatas serta dapat member
petunjuk bagaimana dan dengan alat apa segi tersebut dapat kita nilai.
b) Herus menetapkan alat evaluasi yang betul-betul valid dan
relaibel, artinya taraf ketepatan dan ketatapan tes sesuai dengan aspek yang
akan dinilai.
c) Penilaian harus objektif, artinya
menilai prestasi siswa sebagaimana adanya.
d) Hasil penilaian tersebut harus betul-betul diolah dengan
teliti sehingga dapat ditafsirkan berdasarkan criteria yang berlaku.
e) Alat evaluasi yang dibuat hendaknya mengandung unsure
diagnosis, artinya dapat dijadikan bahan untuk mencari kelemahan siswa belajar
dan guru mengajar.
Beberapa hal yang harus diperhatikan guru atau pengajar
dalam melaksanakan penilaian, antara lain:
a) Penilaian harus dilakukan secara
berlanjut, artinya setiap saat diadakan penilaian sehingga diperoleh suatu
gambaran yang objektif mengenai kemajuan siswa.
b) Dalam proses mengajar dan belajar
penilaian dapat dilaksankan dalam tiga tahap yakni :
·
Pre-test
·
Mid-tes
·
Post-tes
c) Penilaian dilaksanakan bukan hanya
didalam kelas tetapi juga diluar kelas, bukan hanya pada waktu proses belajar
tapi juga diluar proses belajar, lebih-lebih aspek tingkah laku.
d)
Untuk memperoleh gambaran objektif,
penilaian jangan hanya tes tetapi perlu digunakan jenis non-tes.
RUANG LINGKUP
PENILAIAN HASIL BELAJAR
· ARTI DAN LETAK
TAKSONOMI DALAM PENDIDIKAN
Hubungan antara proses
pembelajaran dengan tujuan (Scriven, 1967)
Harus ada hubungan erat antara:
1. tujuan kurikulum dengan bahan
pelajaran
2. bahan pelajaran dengan alat
evaluasi
3. tujuan kurikulum dengan alat
evaluasi
Tujuan kurikulum harus dapat
diukur. Ebel (1963) berpendapat:
1. jika hasil pendidikan
merupakan sesuatu yang penting tetapi tidak dapat diukur,
maka tujuan tersebut harus diubah
2. jika tujuan telah dirumuskan
secara operasional, maka hasilnya akan dapat diukur
3. suatu tanda seseorang telah
mencapai tujuan, akan terlihat pada perubahan
tingkah lakunya
Tingkatan tujuan pendidikan
(Viviane De Landsheere)
1. tujuan akhir atau tujuan umum
pendidikan
2. taksonomi
3. tujuan yang operasional
· TAKSONOMI BLOOM
Prinsip dasar yang digunakan
Bloom dan Krathwohl dalam menyusun taksonomi
menjadi suatu tingkatan yang
menunjukkan tingkat kesulitan:
1. prinsip metodologis
perbedaan-perbedaan yang besar
telah merefleksikan kepada cara-cara guru dalam
mengajar
2. prinsip psikologis
taksonomi hendaknya konsisten
dengan fenomena kejiwaan yang ada sekarang
3. prinsip logis
taksonomi hendaknya dikembangkan
secara logis dan konsisten
4. prinsip tujuan
tingkatan-tingkatan tujuan tidak
selaras dengan tingkatan-tingkatan nilai. Tiaptiap
jenis tujuan pendidikan hendaknya
menggambarkan corak yang netral
Atas dasar empat prinsip tersebut
maka dibuat taksonomi menjadi dua bagian, yaitu
Kognitif Domain dan Afektif
Domain.
DAFTAR PUSTAKA
Suharsimi
Arikunto. 2011. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Masidjo.
1995. Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa di Sekolah. Yogyakarta:
Kanisius.
Suraranata
Sumarna. 2004. Panduan Tes tertulis Implementasi Kurikulum. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya.
Sudjana
Nana. 1998. Dasar-dasar Belajar Mengajar. Bandung: PT. Sinar Baru
Algensindo.
Purwanto
Ngalim. 1988. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung:
Remadja Karya CV.
Suryabrata
Sumadi. 1987. Pengembangan Tes Hasil Belajar. Jakarta: CV Rajawali.
0 komentar:
Posting Komentar