BAB I
GURU
A.
HAKIKAT
GURU
1.
GURU
SEBAGAI PENDIDIK
Pendidik adalah
orang yang bertugas mendidik. Kata "mendidik" itu sendiri berarti
memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran. Dalam hal ini akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan.
Dengan demikian, pendidik terlibat dalam proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan. Jadi, upaya mendewasakan manusia yang mencakup akhlak
(moral) dan kecerdasan pikiran tidak melulu dilakukan di dalam ruang kelas. Ini
berarti bahwa guru Kristen tetap bertanggung jawab menjalankan perannya
walaupun di luar jam mengajarnya. Dia berperan dalam pengembangan budi pekerti
atau kelakuan anak didiknya; bukan hanya sekadar bertumpu pada pengalihan
informasi.
Sebagai pendidik, guru harus
mendampingi siswa dalam perkembangannya menuju kedewasaan penuh. Agar anak
didik mengalami perkembangan menuju kedewasaan tersebut, perlu dihasilkan
perubahan dalam kehidupan anak didik. Perubahan hidup hanya mungkin terjadi
bila anak didik sudah memiliki hubungan pribadi dengan Tuhan Yesus. Dengan
dasar ini, barulah guru dapat menghubungkan kebenaran yang diajarkan dengan
kehidupan atau permasalahan yang mereka hadapi dalam kenyataan.
Untuk
menjalankan peranannya sebagai pendidik dalam proses belajar- mengajar, seorang
guru perlu memberi contoh-contoh penerapan praktis kepada anak didik,
menggunakan istilah-istilah yang sederhana tapi jelas, serta menanyakan
soal-soal yang penting supaya apa yang dipelajari dapat lebih mudah dipahami.
Di samping itu, guru juga perlu memberikan kesempatan kepada anak didiknya
untuk mau mengungkapkan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan mereka dalam
belajar. Dari pengungkapan ini akan terlihat kesulitan mereka sehingga guru pun
bisa menyajikan bahan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik. Selain itu, cara
ini juga memungkinkan guru untuk dapat menolong anak didik yang mengalami
kesulitan dalam belajar.
Guru sebagai
pendidik juga mencakup perannya sebagai seorang fasilitator. Seorang
fasilitator adalah seorang yang menyediakan bahan buat anak didiknya.Sudah
menjadi tugas seorang guru untuk selalu menyajikan bahan atau materi pelajaran
buat anak didiknya. Penyajian bahan ini sama halnya dengan penyajian makanan.
Seseorang akan makan dengan lahap jika makanan itu baru dan enak. Demikian juga
dengan bahan/materi pelajaran yang diberikan oleh guru.Materi itu hendaknya sesuatu
yang "baru" dalam arti yang baru didapat dari persiapan
guru.Sedangkan yang "enak" berarti menarik dalam penyajian.Jadi,
seorang guru harus selalu mempunyai bahan/materi yang siap untuk diberikan
kepada anak didik.
Namun, dalam
menjalankan perannya sebagai pendidik, guru juga menghadapi hambatan-hambatan.
Pulias dan Young memaparkan dua hambatan yang dapat berpengaruh pada proses
belajar-mengajar. Pertama, seorang guru yang telah mengajar satu mata pelajaran
untuk jangka waktu yang cukup lama/panjang atau yang telah sangat menguasai
pokok-pokok penting tersebut, seringkali lupa bagaimana sukarnya mempelajari
sesuatu yang baru.Dia juga kurang menyadari bahwa anak didiknya belum mempunyai
pengetahuan dasar yang sangat dibutuhkan untuk menerima pengetahuan yang lebih
tinggi.Dengan begitu, seorang pendidik seringkali tidak dapat atau kurang sabar
menghadapi anak didik yang agak lambat menerima pelajaran atau hal- hal yang
baru bagi dirinya.Kedua, seorang guru sering dihinggapi perasaan bosan terhadap
satu mata pelajaran yang telah diajarkannya berulang-ulang. Perasaan bosan ini
dapat menurunkan gairah mengajar dan sudah pasti akan menjalar pula kepada anak
didiknya, yaitu kehilangan gairah belajar.
Pendidik dalam Undang-undang
Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator,
dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39
Ayat 2 dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat.
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan
identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru
harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa,
mandiri dan disiplin.
Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang
berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas
pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan
anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup
dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan
anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap
aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma
yang ada.
Menurut Abdurrahman An Nahlawi, dalam bukunya yang berjudul
Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, agar seorang guru dapan
menjalankan fungsinya sebagai pendidik, maka ia harus memiliki sifat-sifat
berikut ini:
1. Setiap
pendidik harus memiliki sifat rabbani, yaitu memiliki ketaatan kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
2. Seorang guru
hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan.
3. Seorang
pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
4. Seorang
pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkn apa yang dia ajarkan dalam
kehidupan pribadinya.
5. Seorang guru
harus senantiasa meningkatkan wawasan, dan pengetahuannya.
6. Seorang
pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang
variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
7. Seorang guru
harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya.
8. Seorang guru
dituntut untuk memahami psikologi anak didiknya.
9. Seorang guru
dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami
berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik.
10. Seorang guru
dituntut untuk memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
PERAN GURU SEBAGAI
PENDIDIK
1. Guru sebagai kolektor,
guru harus dapat membedakan nilai yang baik dan mannilai
yang
buruk.Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan nilai
yang buruk harus disingkirkan dari watak dan jiwa anak
didik.
2. Guru Sebagai Inspirator,
guru harus dapat memberikan ilham
yang baik bagikemajuan anak didik. Guru harus dapat memberi petunjuk (ilham)
bagaimana cara belajar yang baik.
3. guru Sebagai Informator,
guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu
penetahuan dan teknologi, selain bahan pelajarn untuk setiapmata pelajaran yang
telah diprogramkan dalam kurikulum.
4. Guru Sebagai Organisator,
Guru Memiliki Kegiatan Pengelolaan Akademik,Menyusun Tata
Tertib Sekolah, Menyusun Kalender Akademik, Dan Sebagainya.
5. Guru Sebagai Motivator,
Guru Hendaknya Dapat Mendorong Anak Didik
Agar Bergairah Dan Aktif Belajar. Peran Ini Sangat Penting Dalam
Interaksi Edukatif.
6. Guru Sebagai
Inisiator,
Guru Harus Dapat Menjadi Pencetus Ide-Ide Kemajuandalam
Pendidikan Dan Pengajaran. Bukan Mengikuti Terus Tanpa Mencetuskan Ide-Ide
Inovasi.
7. Guru Sebagai
Fasilitator,
Guru Hendaknya Dapat Menyediakan Fasilitas Yangmemungkinkan
Kemudahan Kegitan Belajar Anak Didik, Menciptakan Lingkungan Belajar Yang
Menyenangkan.
8. Guru Sebagai
Pembimbing,
Guru
Membimbing Anak Menjadi Manusia Dewasasusila Yang Cakap Dan Mandiri.
9. Guru Sebagai
Demonstrator
Mempergakan Apa Yang Diajarkan Secaradiktatis, Sehingga Apa
Yang Guru Inginkan Sejalan Dengan Pemahaman Anak Didik,Tujuan Pengajaran
Tercapai Dengan Efektif Dan Efisien.
10. Guru Sebagai
Pengelola Kelas,
Agar Anak Didik Betah Tinggal Di Kelas Denganmotivasi Yang
Tinggi Untuk Senantiasa Belajar Di Dalamnya.
11. Guru Sebagai Mediator,
Guru Hendaknya Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman
Tentang Media Pendidikan Baik Jenis Dan Bentuknya, Baik Mediamaterial Maupun
Nonmaterial.
12. Guru Sebagai
Supervisor,
Guru Dapat Membantu, Memperbaiki, Dan Menilaisecara Kritis
Terhadap Proses Pengajara
13. Guru Sebagai
Evaluator,
Guru Dituntut Untuk Menjadi Seorang Evaluator
GURU
SEBAGAI PENGAJAR
Mengajar
adalah menyampaikan/memberikan/mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa/murid.
Pengajaran
hanya menekankan pada aspek
pengetahuan, sehingga ketika siswa telah mengerti dan memahami materi pelajaran
yang diajarkan maka pengajaran bisa dikatakan berhasil. Sehingga bagi seorang
pengajar tidak begitu risau dengan sikap dan perilaku siswa-siswanya, karena
hal tersebut bukanlah merupakan tanggung jawabnya. Apakah para siswanya
berperilaku baik atau buruk adalah hal yang tidak penting bagi mereka. Oleh
sebab itu ada istilah ‘mengajar membaca’, ‘mengajar menulis ’, ‘mengajar bahasa
Inggris’, ‘mengajar berhitung’ dan lain sebagainya. Tanggung jawab pengajar
hanya membuat mereka bisa menulis, membaca, berbahasa Inggris dan berhitung.
Persoalan apakah para siswa menggunakan kemampuan membaca, menulis, berbahasa
Inggris dan berhitung dalam kehidupan mereka sehari-hari untuk memecahkan
permasalahan mereka tidaklah diperhatikan bagi seorang pengajar, yang penting
para siswa telah menguasai kemampuan yang diajarkan. Pada sisi lain seorang
pengajar tidak mempersoalkan tentang tingkah lakunya, apakah tingkah laku mereka
patut ditiru oleh siswa atau tidak. Mereka bisa melakukan hal-hal yang tidak
sepantasnya dilakukan sebagai seorang panutan, seperti merokok di sembarang
tempat, mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh, menggunjing dan lain-lain,
walaupun hal-hal tersebut tidak sesuai etika dan moral yang baik. Menurut
asumsi penulis bahwa sebagian dari kita para ‘guru’ masih hanya melakukan tugas
sebagai pengajar. Hal ini dibuktikan dengan makin menurunnya moral para siswa
di berbagai tempat, seperti menurunnya penghormatan mereka pada guru, tidak
jujur, suka berbohong, melecehkan orang tua, menghina teman dan masih banyak
perilaku lain yang bertentangan dengan etika dan norma yang berlaku, disamping
kurangnya pendidikan dalam keluarga mereka dan kurangnya tauladan dari
masyarakat.
Kegiatan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Guru sebagai
pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan
pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut untuk memiliki seperangkat
pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai ilmu atau
bahan yang akan diajarkannya.
Dalam kegiatan
pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilisator dan motivator yang
bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta memperlakukan peserta didik
sebagai mitra dalam menggali dan mengolah informasi menuju tujuan belajar
mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam melaksanakan tugas profesinya
selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena kenyataan di lapangan kadang
tidak sesuai dengan harapan, seperti cara bertindak, bahan belajar yang paling
sesuai, metode penyajian yang paling efektif, alat bantu yang paling cocok,
langkah-langkah yang paling efisien, sumber belajar yang paling lengkap, sistem
evaluasi yang sesuai.
Meskipun
guru sebagai pelaksana tugas otonom, guru juga diberikan keleluasaan untuk
mengelola pembelajaran, dan guru harus dapat menentukan pilihannya dengan
mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau menunjang tujuan yang hendak
dicapai. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pengambil keputusan.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: membuat
ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, bertanya, merespon, mendengarkan,
menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan
media untuk mengkaji materi standar, dan menyesuaikan metode pembelajaran.
Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus senantiasa berusaha
untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika
mempelajari materi.
Tugas Guru sebagai Pengajar adalah
1. Membimbing aktifitas anak
2. Membimbing pengalaman anak
3. Melatih ketrampilan anak
4. Mengembangkan/menumbuhkan bakat anak
5. Menfasilitasi agar anak bisa
belajar.
6. Mengubah anak secara bertahap
menjadi dewasa,
7. Dan lain-lain.
Tugas
guru dalam menumbuh-kembangkan anak
tersebut dilakukan melalui kegiatan mengajar yang di dalamnya terjadi proses interaksi
edukatif.
Interaksi edukatif :
Hubungan timbal balik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa yang diikat
oleh suatu tujuan.
GURU
SEBAGAI PELATIH
Guru sebagai pelatih emosi yang baik bagi peserta didiknya atau
anak- anak kita, perlu ditempuh langkah- langkah sebagai berikut:
1.
menyadari
emosi- emosi anak/peserta didik: Agar guru merasakan apa yang dirasakan oleh
peserta didiknya, haruslah menyadari emosi- emosi. Pertama dalam diri mereka
sendiri dan kemudian dalam diri peserta didiknya.
2.
mengakui
emosi sebagai peluang untuk kedekatan dan mengajar: Dengan mengakui emosi-
emosi peserta didik, kita menolong mereka mempelajari keterampilan-
keterampilan untuk menghibur diri mereka sendiri, keterampilan-
keterampilan yang akan bergunabagi mereka untuk seumur hidup
3.
mendengarkan
dengan empati dan meneguhkan perasaan anak: Mendengarkan berarti jauh lebih
banyak daripada mengumpulkan data dengan telinga. Tetapi sekaligus menggunakan
hati kita untuk merasakan apa yang sedang dirasakan oleh peserta didik kita.
4. menolong memberi nama emosi dengan
kata- kata: Menyediakan kata- kata tepat dapat menolong anak mengubah suatu
perasaan yang tidak jelas, menakutkan, tidak nyaman menjadi sesuatu yang dapat
dirumuskan, sesuatu yang mempunyai batas- batas dan merupakan bagian wajar dari
kehidupan sehari- hari.
5.
menentukan
batas sambil membantu peserta didik memecahkan masalah: Setiap anak perlu
mengetahui bahwa perasaan- perasaan mereka itu bukanlah masalah, yang menjadi
masalah adalah perilaku mereka yang keliru. Karena itu perlu ada ketegasan terhadap
tindakan- tindakan yang keliru dan bagaimana pemecahan masalah itu bisa
dilakukan. Selanjutnya dapat disimpulkan bahwa guru sebagai pelatih emosi yang
efektif bagi para peserta didik hanyalah butuh tiga hal yaitu: waktu, minat,
dan kemauan untuk menikmati tantangan dalam upaya mendewasakan anak.
Proses
pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual
maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena
tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan
tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan
materi standar. sebagai pelatih, guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya
bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri
sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal
KESIMPULAN
Proses
pendidikan merupakan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia. Dan guru merupakan sosok yang menjadi bagian terpenting
dalam dunia pendidikan.
Dalam dunia
pendidikan maupun pengajaran, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi
pelajaran kepada anak didiknya. Namun, guru juga harus memberikan bimbingan,
latihan, bahkan teladan bagi anak didiknya. Guru sebagai pendidik berperan
dalam pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dalam
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan dan
norma hidup. Guru sebagai pembimbing berperan memberikan bantuan kepada siswa
dalam pemecahan masalah yang dihadapinya, baik yang berkenaan dengan
pengetahuan, maupun yang menyangkut pengembangan kepribadian siswa. Guru
sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam
merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Sedangkan guru sebagai pelatih
berperan memberikan
pengawasan dan peluang bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara
pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang
optimal.
2.
GURU
SEBAGAI PEMBIMBING
Guru sebagai
Pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam
pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab
tidak hanya berkenaan dengan pengetahuan, tetapi juga menyangkut pengembangan
kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini,
istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk
melaksanakan empat hal berikut:
1.) Guru harus
merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2.) Guru harus
melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting
bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara
jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3.) Guru harus
memaknai kegiatan belajar.
4.) Guru harus
melaksanakan penilaian.
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai
potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan
tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat
tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif. Siswa
adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun
secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya
mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di
samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama
perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut
guru harus berperan sebagai pembimbing.
Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan
tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah
dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia
memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah.
Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna,
tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan
tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk
dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru
tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh
dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang
dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa
tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna
peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing
adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru
dengan siswa yang dibimbingnya
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru
sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga
mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau
masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial
teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau
masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh
konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah
siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk
kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang
tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap
awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di
sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan
efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno
(2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling adalah :
·
Membantu
memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
· Membantu
konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
·
Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
· Menerima
siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan
pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program
pengayaan.
· Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
· Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan itu.
·
Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
· Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya
Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah tenaga
konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka peran guru
sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor
profesional di sekolah, tentu upaya pembimbingan terhadap
siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga
konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya
membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa
tampaknya akan bertumpu pada guru.
Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing,
berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.
Guru
harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya
pemahaman tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang
potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya.
Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan
yang harus diberikan kepada mereka.
2. Guru
dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan
kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
3.
Guru
seyogyanya dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan
saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa
yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
4. Guru
senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan
berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas
maupun di luar kelas.
5. Guru
sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai
teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya
ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai
pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri
secara maksimum terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Dalam keseluruhan proses pendidikan guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya
sebagai pendidik, guru memegang berbagai jenis peran yang mau tidak mau harus
dilaksanakan sebaik-baiknya. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut
pola tingkah laku tertentu pula. Sehubungan dengan peranannya sebagai
pembimbing, seorang guru harus :
·
Mengumpulkan
data tentang siswa
·
Mengamati
tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari
·
Mengenal
para siswa yang memerlukan bantuan khusus
·
Mengadakan
pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik secara individu maupun
secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak
·
Bekerja
sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah
siswa
·
Membuat
catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik
·
Menyelenggarakan
bimbingan kelompok atau individu
·
Bekerja
sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
·
Menyusun
program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya
·
Meneliti
kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru
baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada hakekatnya saling
berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut
harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.
3.
GURU SEBAGAI CONTOH
Guru
sebagai teladan bagi anak didiknya. Seorang guru harus menjadi teladan yang
baik untuk anak didiknya. Baik dalam tingkah laku, kepribadian, berkata-kata,
dan lain sebagainya. Sebagai mana pepatah mengatakan “ Guru kencing berdiri,
murid kencing berlari”. Dari pepatah tersebut mencerminkan bahwa seorang
guru harus menjadi teladan yang baik, jika guru itu memberikan teladan yang
baik kepada anak didiknya maka secara tidak langsung anak didik akan menirukan
apa yang dilakukan oleh gurunya, begitu juga sebaliknyan jika guru itu
memberikan contoh yang buruk maka anak didiknya pun akan berbuat buruk juga.
Guru adalah orang yang paling dekat oleh anak didik, guru sebagai pengganti
dari orang tua ketika di sekolah. Maka jadilah guru yang bisa menjadi teladan
bagi anak didiknya.