BAB VI
APLIKASI
PROFESI GURU SEBAGAI TENAGA KEPENDIDIKAN DI SEKOLAH
Profesi guru harus dilihat dari kemampuan menguasai kurikulum, materi
pembelajaran, teknik dan metode pembelajaran, kemampuan mengelola kelas, sikap
komitmen pada tugas, harus dapat menjaga kode etik profesi, di sekolah ia harus
menjadi contoh yang akan ditiru siswanya, di
masyarakat menjadi tauladan.
Ada lima ukuran seorang guru
dinyatakan profesional, yaitu :
1. memiliki komitmen pada siswa dan proses belajarnya;
2. secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkan;
3. bertanggung jawab memantau kemampuan belajar siswa melalui berbagai teknik
evaluasi;
4. mampu berpikir sistematis dalam melakukan tugas; dan
5. seyogyanya menjadi bagian dari
masyarakat belajar di lingkungan profesinya (Ruspendi, 2004).
Malcon
Allerd (2001) mengatakan, bahwa selain kelima aspek itu, sifat dan kepribadian
guru amat penting artinya bagi proses pembelajaran adalah adaptabilitas,
entusiasme, kepercayaan diri, ketelitian, empati, dan kerjasama yang baik.
Guru juga
dituntut untuk mereformasi pendidikan, bagaimana memanfaatkan semaksimal
mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah, perombakan struktural hubungan
antara guru dan murid, seperti layaknya hubungan pertemanan, penggunaan
teknologi modern dan penguasaan IPTEK, kerja sama dengan teman sejawat antar
sekolah, serta kerja sama dengan komunitas lingkungannya (Ruspendi: 2004).
Guru adalah salah satu komponen yang sangat vital dalam pelaksanaan
proses pembelajaran di sekolah, guru juga memiliki peranan penting dalam usaha
pembentukan sumber.daya.manusia.yang.potensial.dalam.bidang.pembangunan.
Sebagai tenaga kependidikan,
guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi pelajaran kepada peserta didik akan tetapi
guru juga berperan sebagai pendidik, serta harus memposisikan diri secara aktif
dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional, sesuai dengan
tuntutan masyarakat yang tengah berkembang serta tuntutan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang mendunia. Dengan kata lain bahwa guru memikul tanggung jawab
untuk membawa peserta didik, pada tingkat kedewasaan dengan kematangan untuk
mengantarkan peserta didik mencapai cita-cita yang diinginkan dengan kecakapan
khusus yang di kuasai sehingga menjadi generasi muda yang produktif serta punya.nilai.jual.
Guru dalam perannya sebagai pengajar, pendidik juga pembimbing yang senantiasa di samping mengajar juga memberikan pengarahan serta tuntunan kepada peserta didik dalam belajar, dimana peserta didik memiliki keunikan dan sangat kompleks terdapat pada masing-masing individu, dengan demikian maka guru seyogyanya memposisisikan diri semata-mata demi kepentingan peserta didik sesuai dengan profesi dan tanggungjawabnya.
Melalui pelaksanaan program bimbingan yang guru laksanakan di sekolah, maka akan mempermudah bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran karena guru akan mengenal peserta didik secara dekat, dengan demikian kendala yang terjadi pada peserta didik dapat teratasi.
Guru dalam perannya sebagai pengajar, pendidik juga pembimbing yang senantiasa di samping mengajar juga memberikan pengarahan serta tuntunan kepada peserta didik dalam belajar, dimana peserta didik memiliki keunikan dan sangat kompleks terdapat pada masing-masing individu, dengan demikian maka guru seyogyanya memposisisikan diri semata-mata demi kepentingan peserta didik sesuai dengan profesi dan tanggungjawabnya.
Melalui pelaksanaan program bimbingan yang guru laksanakan di sekolah, maka akan mempermudah bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran karena guru akan mengenal peserta didik secara dekat, dengan demikian kendala yang terjadi pada peserta didik dapat teratasi.
1.
Profesi Guru Sekolah Lanjutan
Secara
estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession
atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan,
menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara
terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan
tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, yaitu adanya
persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis,
bukan pekerjaan manual (Danin, 2002) dalam Rusman (2011:16).
Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan,
keahlian, dan persiapan akademik.
Persyaratan
khusus profesi menurut Moh. Ali (1985) dalam Uzer Usman (2011:15) adalah
sebagai berikut:
- Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan
konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
- Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang
tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
- Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang
memadai.
- Adanya kepekaaan terhadap dampak kemasyarakatan
dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
- Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika
kehidupan.
Namun Uzer Usman (2011:15)
menambahkan beberapa persyaratan profesi sebagai berikut.
- Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya.
- Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti
dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya.
- Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan
jasanya di masyarakat.
Sementara itu, Robert W. Richey (1974:11)
dalam Buchari Alma (2010:117-118) mengemukakan ciri-ciri dan syarat-syarat
profesi sebagai berikut:
- Lebih mementingkan pelayanan kemanusian yang
ideal daripada kepentingan pribadi,
- Seorang pekerja sosial secara relatif memerlukan
waktu yang panjang untuk mempelajari konsep serta prinsip-prinsip
pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
- Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki
profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan
jabatan.
- Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan,
tingkah laku, sikap serta kerja.
- Mebutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
- Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar
pelayanan, disiplin dari dalam profesi serta kesejahteraan anggotanya.
- Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi,
dan kemandirian
- Memandang suatu profesi sebagai suatu karier
hidup dan menjadi anggota permanen
9.
Para guru di indonesia menyadari
bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru
mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara
dan juga untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia seutuhnya, yaitu
beriman, bertakwa, dan berahlak mulia, serta menguasai iptek dalam mewujudkan
masyarakat yang berkualitas.
10.
Senada dengan hal itu, maka
menurut Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005, pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa
guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Selanjutnya pada pasal 1
ayat 2 disebutkan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan
oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan
keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
11.
Namun, sebagian orang tua
terkadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke
sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah
beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa
besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian
peserta didik.
12.
Seperti yang diungkapkan oleh
Ahmad Rizal (2009:15) Guru masih melihat bidang studinya berupa “text”
dan belum “context” karena metode CTL (Contextual teaching and
learning) masih berupa wacana dan belum menjadi pengetahuan, apalagi
keterampilan.
2.
Peranan Guru Sekolah Lanjutan
Sebagai Tenaga Profesional Dalam Masyarakat
Peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan
(status). Apabila seorang
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan
suatu peranan. Pembeda antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan
ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu bergantung yang
lain, dan sebaliknya. Pentingnya peranan adalah karena ia mengatur prilaku
seseorang.
Peranan mungkin
mencakup tiga hal, yaitu sebagai berikut:
1. Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan yang
membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
2.
Peranan merupakan suatu konsep
tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu masyarakat sebagai organisasi.
3. Peranan juga
dapat dikatakan sebagai prilaku individu yang penting bagi struktur sosial
masyarakat.
Peranan guru
disekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai pengajar
dan pendidik serta sebagai pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya
sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai guru. Berdasarkan kedudukannya
sebagai guru ia harus menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan
masyarakat. Guru sebagai pembina dan pendidik generasi muda harus menjadi
teladan, di dalam maupun di luar sekolah.
Penyimpangan
dari tingkah laku yang etis oleh guru mendapat sorotan dan kecaman yang lebih
tajam. Masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti
berjudi, mabuk, pelanggaran seks, korupsi, namun jikalau guru melakukannya maka
penyimpangan ini dianggap sebagai permasalahan yang sangat serius. Guru yang
berbuat demikian akan dapat merusak anak-anak muridnya yang dipercayakan
kepadanya. Orang yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan
anak didik yang mempunyai etika tinggi.
Tugas dan
peranan guru sebagai pendidik profesional sesungguhnya sangat kompleks, tidak
terbatas pada saat berlangsungnya interaksi edukatif di dalam kelas. Guru juga
bertugas sebagai administator, evaluator, konselor, dan lain-lain sesuai dengan
sepuluh kompetensi (kemampuan) yang dimilkinya. Menurut James B. Brow seperti
yang dikutip oleh Sardiman A.M. (1990:142), mengemukakan bahwa tugas dan peran
guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan
dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan
siswa.
Tugas guru
dalam proses belajar mengajar meliputi tugas paedagogis dan tugas administrasi.
Tugas paedagogis adalah tugas membantu, membimbing dan memimpin. Moh. Rifai (1989:135) mengatakan bahwa:
Didalam
situasi pengajaran, gurulah yang memimpin dan bertanggung jawab penuh atas
kepemimpinan yang di lakukan itu. Ia tidak melakukan instruksi-instruksi dan
tidak berdiri di bawah intsruksi manusia lain kecuali dirinya sendiri, setelah
masuk dalam situasi kelas. Jadi setelah masuk kelas tugas guru adalah sebagai
pemimpin dan bukan semata-mata mengontrol atau mengkritik.
Untuk dapat
mampu melaksanakan tugas mengajar dengan baik, guru harus memiliki kemampuan
profesional, yaitu terpenuhinya 10 kompetensi guru, yang meliputi:
1. Menguasai
bahan;
2.
Mengelola program belajar mengajar;
3.
Mengelola kelas;
4.
Penggunaan media;
5.
Menguasai landasan-landasan
pendidikan;
6.
Mengelola interaksi-interaksi
belajar mengajar;
7.
Menilai prestasi siswa untuk
kepentingan perjalanan;
8.
Mengenal fungsi layanan bimbingan
dan penyuluhan di sekolah;
9.
Mengenal dan menyelenggarakan
administrasi sekolah dan;
10. Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran. (Depdikbud, 1984/1985: 25-26).
Sepuluh
kompetensi tersebut secara operasional akan mencerminkan fungsi dan peranan
guru dalam mengajar anak didik. Melalui
pengembangan kompetensi profesi, di usahakan agar penguasaan akademis dapat
terpadu secara serasi dengan kemampuan mengajar. Hal ini perlu karena seorang
guru di harapkan mampu mengambil keputusan secara profesional dalam
melaksanakan tugasnya yaitu keputusan yang mengandung wibawa akademis dan
praktis secara kependidikan.
Selain
kompetensi profesional, seorang guru juga dituntut memiliki dua kompetensi lain
yaitu kompetensi pribadi dan kompetensi kemasyarakatan (sosial). (Dirto H. Dkk,
1983:21) sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat pancasila, yang akan
mengagungkan budaya bangsanya, yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan
negaranya termasuk dalam kompetensi pribadi. Sedangkan kompetensi
kemasyarakatan adalah kemampuan guru dalam membina dan mengembangkan interaksi
sosial baik sebagai tenaga profesional maupun sebagai warga masyarakat (Sutan Zanb
Arbi,
1992/19993:133).
Pada dasarnya setiap sekolah
mendidik anak agar menjadi anggota masyarakat yang berguna, Namun pendidikan di
sekolah sering kurang relevan dengan kehidupan masyarakat. Kurikulum kebanyakan
berpusat pada mata pelajaran yang tersusun logis, sistematis yang tidak nyata
hubunganya dengan kehidupan sehari-hari. Apa yang di pelajari tampaknya hanya
perlu untuk kepentingan sekolah untuk tujuan dan bukan untuk membantu anak agar
lebih efektif dalam masyarakatnya.
Sebagai reaksi atas kurikulum yang ”Child-centered”
timbul kurikulum yang memberi tekanan pada masyarakat. Kurikulum ”Society-centered”
yang berorientasi sosial ini memusatkan pelajaran pada masalah dan proses
kehidupan sosial, serta menggunakan masyarakat sebagai sumber penting dalam
pelajaran. Maka terdapat tiga kurikulum yakni: kurikulum yang berpusat pada
mata pelajaran atau disiplin ilmu (subject-centered
curriculum), yang berpusat pada anak (child-centered
curriculum) dan pada masyarakat (comunity-centered,
society-centered, atau life-centered curriculum).
Sekolah yang
berorientasi penuh kepada kehidupan masyarakat disebut community school atau “sekolah masyarakat”, sekolah ini
berorientasi pada masalah-masalah kehidupan masyarakat seperti masalah usaha
manusia melestarikan alam, memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusia, masalah kesehatan,
kewarganegaraan, penggunaan waktu senggang, komunikasi, transport, dan
sebagainya. Dalam kurikulum ini anak di didik agar turut ikut serta dalam
kegiatan masyarakat. Pelajaran mengutamakan kerja kelompok. Apa yang akan di
kerjakan di dasarkan atas perencanaan bersama. Dengan sendirinya kurikulum itu
fleksibel, berbeda dari sekolah ke sekolah, dari tahun ke tahun dan tidak dapat
di tentukan secara menyeluruh.
Dalam
melaksanakan program sekolah, masyarakat di turut-sertakan. Tokoh-tokoh dari
setiap aspek kehidupan masyarakat seperti dari dunia perusahaan, pemerintahan,
agama, politik. Diminta untuk bekerja sama dengan sekolah dalam proyek
perbaikan masyarakat. Untuk itu di perlukan masyarakat yang merasa turut
bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat dan atas pendidikan anak.
Sekolah dan masyarakat dalam hal ini bekerja sama dalam suatu aksi sosial.
Banyak
kesulitan yang dihadapi bila kita ingin menjalankan sekolah serupa itu. Meminta
waktu dan tenaga tokoh-tokoh masyarakat dalam suatu proyek pelajaran sekolah
akan banyak menemui rintangan. Demikian pula bila ingin mengunjungi berbagai
kantor, pabrik, perusahaan. Sekarang mungkin jarang terdapat orang yang
berpegang sepenuhnya pada prinsip-prinsip community
school. Akan tetapi walaupun kurikulum bersifat subject-centered, perlu juga berorientasi pada anak dan masyarakat.
(Nasution,2011:148-150)
Setelah kita
merdeka sekolah di banjiri oleh anak-anak dari segala lapisan, mula-mula SD
(Sekolah Dasar) kemudian meluap ke SM (Sekolah Menengah) baik seperti Sekolah
Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) dan kini menggedor ke
Universitas. Walaupun murid-murid beraspirasi masuk ke perguruan tinggi, namun
dalam kenyataan hanya sebagian saja yang berhasil mewujudkan cita-cita itu.
Sebagian besar dari anak-anak yang memasuki SD berhenti sekolah di tengah jalan
dan harus memasuki lapangan kerja.
Maka
kurikulum yang akademis sebagai persiapan untuk perguruan tinggi tidak sesuai
dengan kebutuhan banyak siswa. Itu sebabnya timbul usaha untuk menyesuaikan
kurikulum dengan kehidupan dalam masyarakat. Kurikulum dituntut agar relevan
dengan kehidupan dalam masyarakat. Anak-anak perlu dipersiapkan agar hidup
efektif dalam masyarakat. Walaupun sekolah kebanyakan mempertahankan kurikulum
subject-centered kemungkinan mengadakan hubungan dengan masyarakat sangat
banyak.
Menurut
Sanapiah Faisal dan Nur Yasik, bahwa hubungan antara sekolah dengan masyarakat
selama ini telah banyak menjadi fokus perhatian ahli sosiolog, ialah analisis
mengenai pola interaksi antara sekolah dengan kelompok-kelompok sosial lain di
masyarakat. Di bawah ini merupakan tiga permasalahan yang menjadi fokus
perhatian ahli sosiolog, yaitu:
a. Analisis
terhadap struktur kekuasaan di masyarakat beserta imbasnya terhadap
persekolahan
b.
Analisis terhadap hubungan antara
sistem sekolah dengan sisitem-sistem sosial lainnya di masyarakat
c. Struktur
masyarakat beserta pengaruhnya terhadap organisasi sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
www.slideshare.net, pada tanggal 27 oktober 2013
www.cakrayaaskyra.blogspot.com , pada tanggal 29 oktober 2013
0 komentar:
Posting Komentar