Buscar

Páginas

Jenis - jenis Penilaian



Keterangan jenis penilaian:

  1.    Ulangan Harian Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur proses pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih dalam proses pembelajaran 
  2. Ulangan Tengah Semester Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran 
  3. Ulangan Akhir Semester Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester ganjil. Cakupan materi meliputi indikator-indikator yang merepresentasikan semua standar kompetensi (SK) pada semester tersebut
  4. Ulangan Kenaikan Kelas Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap, untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan materi meliputi indikator-indikator yang merepresentasikan standar kompetensi (SK) pada tahun tersebut dengan mengutamakan materi yang dipelajari pada semester genp 
  5. Ujian Sekolah Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan oleh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP. 
  6.   Ujian Nasional Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan oleh BSNP





















CARA MEMBERSIHKAN KARANG GIGI

Karang gigi adalah endapan keras yang bewarna putih kekuningan sampai hijau kehitaman. Bahan tersebut menempel di permukaan gigi, tambalan, maupun gigi palsu. Karang gigi terbentuk dari plak pada permukaan gigi yang mengalami mineralisasi sehingga menjadi endapan keras yang sulit di bersihkan. Hampir sebagian besar orang memiliki karang gigi di mulutnya dengan tingkat keparahan yang berbeda

Sampai saat ini karang gigi merupakan penyebab kedua terbesar hilangnya gigi setelah karies (gigi berlubang). Karang gigi menjadi tempat melekatnya bakteri. Akibatnya timbul berbagai penyakit gusi, misalnya radang gusi (gingivitis). Tandanya gusi berwarna merah mengkilat, licin, agak bengkak dan sering berdarah bila disentuh atau saat menggosok gigi.
Radang gusi yang tidak dirawat akan menyebar ke jaringan penyangga gisi lain(periodontitis). Bila sudah tahap itu akan muncul rasa nyeri dan tidak nyaman saat mengigit, lantas gigi goyah. Jika dibiarkan akhirnya gigi lepas sendiri. Akibat lain yang paling menggangu penderita adalah timbulnya bau mulut yang kurang sedap.

PENYEBAB KARANG GIGI

Karang gigi timbul karena sisa makanan yang tidak di bersihkan. Akibatnya sisa makanan ini bercampur dengan bakteri dan membentuk plak putih yang menempel. Jika sudah timbul plak putih pada gigi maka jika tidak di bersihkan akan bercampur dengan air ludah yang mengandung mineral sehingga terjadi proses mineralisasi.
Jika tetap diabaikan sehingga menimbulkan karang gigi ini. Sehingga permukaan gigi menjadi kasar dan menjadi tempat menempelnya plak. Pada karang gigi yang semakin menebal akan menjadi sarang kuman.
Menurut penelitian oleh beberapa pakar kesehatan dunia, masalah karang gigi ini dapat memicu terjadinya penyakit jantung. Meskipun hanya sebatas penelitian awal yang belum terbukti kebenarannya, namun para spesialis gigi Indonesia yakin bahwa karang gigi dapat memicu penyakit jantung karena alasan diatas. Karena karang gigi yang parah akan membuat bakteri dapat masuk ke aliran darah dan menyebabkan system kekebalan tubuh terganggu.

CARA MENGATASI KARANG GIGI SECARA ALAMI

1. Menyikat gigi dengan benar minimal dua kali sehari.
Bagian gusi juga mesti kita bersihkan. Gusi bagian atas dengan menggosoknya ke arah atas ke bawah, sedangkan untuk gusi rahang bawah dari arah bawah ke atas.
2. Biji asam kawak bisa kita gunakan untuk menghilangkan karang gigi.
Caranya sangrai biji asam kawak, kemudian haluskan dengan cara diblender atau ditumbuk. Bubuk dari biji asam kawak bisa kita gunakan untuk menggosok karang gigi dengan bantuan sikat gigi atau kapas.
3. Cengkeh juga bisa kita gunakan untuk membersihkan karang gigi.
Siapkan cengkeh sebanyak 7 buah. Tumbuk halus dan hasilnya kita gunakan untuk menggosok karang gigi. Bubuk cengkeh ini bisa pula kita gunakan untuk berkumur.
4. Konsumsi buah apel
Mengonsumsi buah apel tanpa dikupas kulitnya juga akan membantu membersihkan gigi dari karang gigi. Selain manfaat dari kandungan gizinya, sekaligus menjaga gigi dari plak. Tentu saja ini mesti kita lakukan secara rutin.

CARA MEMBERSIHAN KARANG GIGI

Pembersihan karang gigi ini tergolong tidak mudah, karena penyikatan sekeras apapun tidak akan menghilangkannya. Pembersihan karang gigi harus dilakukan secara professional, yakni mengunakan alat kedokteran gigi. Dokter gigi akan menggunakan alat pembersih karang gigi yaitu dengan scaler sehingga gigi akan menjadi bersih kembali. Harga atau biaya membersihkan karang gigi dengan alat ini bisa dikatakan lumayan mahal.
Setelah dilakukan pembersihan, gigi harus tetap dirawat untuk mencegah timbulnya kembali karang gigi. Pencegahan dapat dilakukan dengan menggosok gigi secara teratur setelah makan pagi dan menjelang tidur malam.
BAB I
GURU
A.    HAKIKAT GURU

1.    GURU SEBAGAI PENDIDIK

Pendidik adalah orang yang bertugas mendidik. Kata "mendidik" itu sendiri berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dalam hal ini akhlak berarti budi pekerti atau kelakuan. Dengan demikian, pendidik terlibat dalam proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Jadi, upaya mendewasakan manusia yang mencakup akhlak (moral) dan kecerdasan pikiran tidak melulu dilakukan di dalam ruang kelas. Ini berarti bahwa guru Kristen tetap bertanggung jawab menjalankan perannya walaupun di luar jam mengajarnya. Dia berperan dalam pengembangan budi pekerti atau kelakuan anak didiknya; bukan hanya sekadar bertumpu pada pengalihan informasi.
Sebagai pendidik, guru harus mendampingi siswa dalam perkembangannya menuju kedewasaan penuh. Agar anak didik mengalami perkembangan menuju kedewasaan tersebut, perlu dihasilkan perubahan dalam kehidupan anak didik. Perubahan hidup hanya mungkin terjadi bila anak didik sudah memiliki hubungan pribadi dengan Tuhan Yesus. Dengan dasar ini, barulah guru dapat menghubungkan kebenaran yang diajarkan dengan kehidupan atau permasalahan yang mereka hadapi dalam kenyataan.
Untuk menjalankan peranannya sebagai pendidik dalam proses belajar- mengajar, seorang guru perlu memberi contoh-contoh penerapan praktis kepada anak didik, menggunakan istilah-istilah yang sederhana tapi jelas, serta menanyakan soal-soal yang penting supaya apa yang dipelajari dapat lebih mudah dipahami. Di samping itu, guru juga perlu memberikan kesempatan kepada anak didiknya untuk mau mengungkapkan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan mereka dalam belajar. Dari pengungkapan ini akan terlihat kesulitan mereka sehingga guru pun bisa menyajikan bahan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik. Selain itu, cara ini juga memungkinkan guru untuk dapat menolong anak didik yang mengalami kesulitan dalam belajar.
Guru sebagai pendidik juga mencakup perannya sebagai seorang fasilitator. Seorang fasilitator adalah seorang yang menyediakan bahan buat anak didiknya.Sudah menjadi tugas seorang guru untuk selalu menyajikan bahan atau materi pelajaran buat anak didiknya. Penyajian bahan ini sama halnya dengan penyajian makanan. Seseorang akan makan dengan lahap jika makanan itu baru dan enak. Demikian juga dengan bahan/materi pelajaran yang diberikan oleh guru.Materi itu hendaknya sesuatu yang "baru" dalam arti yang baru didapat dari persiapan guru.Sedangkan yang "enak" berarti menarik dalam penyajian.Jadi, seorang guru harus selalu mempunyai bahan/materi yang siap untuk diberikan kepada anak didik.
Namun, dalam menjalankan perannya sebagai pendidik, guru juga menghadapi hambatan-hambatan. Pulias dan Young memaparkan dua hambatan yang dapat berpengaruh pada proses belajar-mengajar. Pertama, seorang guru yang telah mengajar satu mata pelajaran untuk jangka waktu yang cukup lama/panjang atau yang telah sangat menguasai pokok-pokok penting tersebut, seringkali lupa bagaimana sukarnya mempelajari sesuatu yang baru.Dia juga kurang menyadari bahwa anak didiknya belum mempunyai pengetahuan dasar yang sangat dibutuhkan untuk menerima pengetahuan yang lebih tinggi.Dengan begitu, seorang pendidik seringkali tidak dapat atau kurang sabar menghadapi anak didik yang agak lambat menerima pelajaran atau hal- hal yang baru bagi dirinya.Kedua, seorang guru sering dihinggapi perasaan bosan terhadap satu mata pelajaran yang telah diajarkannya berulang-ulang. Perasaan bosan ini dapat menurunkan gairah mengajar dan sudah pasti akan menjalar pula kepada anak didiknya, yaitu kehilangan gairah belajar.
 Pendidik dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Menurut Abdurrahman An Nahlawi, dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, agar seorang guru dapan menjalankan fungsinya sebagai pendidik, maka ia harus memiliki sifat-sifat berikut ini:
1.      Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani, yaitu memiliki ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Seorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan.
3.      Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
4.      Seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkn apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
5.      Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, dan pengetahuannya.
6.      Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
7.      Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya.
8.      Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak didiknya.
9.      Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik.
10.  Seorang guru dituntut untuk memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.

  PERAN  GURU  SEBAGAI  PENDIDIK
1.      Guru sebagai kolektor,
 guru harus dapat membedakan nilai yang baik dan mannilai yang   
 buruk.Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan nilai
 yang buruk harus disingkirkan dari watak dan jiwa anak didik.
2.      Guru Sebagai Inspirator,
guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagikemajuan anak didik. Guru harus dapat memberi petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik.
3.      guru Sebagai Informator,
guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu penetahuan dan teknologi, selain bahan pelajarn untuk setiapmata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
4.      Guru Sebagai Organisator,
Guru Memiliki Kegiatan Pengelolaan Akademik,Menyusun Tata Tertib Sekolah, Menyusun Kalender Akademik, Dan Sebagainya.
5.      Guru Sebagai Motivator,
Guru Hendaknya Dapat Mendorong Anak Didik Agar  Bergairah Dan Aktif Belajar. Peran Ini Sangat Penting Dalam Interaksi Edukatif.
6.      Guru Sebagai Inisiator,
Guru Harus Dapat Menjadi Pencetus Ide-Ide Kemajuandalam Pendidikan Dan Pengajaran. Bukan Mengikuti Terus Tanpa Mencetuskan Ide-Ide Inovasi.
7.      Guru Sebagai Fasilitator,
Guru Hendaknya Dapat Menyediakan Fasilitas Yangmemungkinkan Kemudahan Kegitan Belajar Anak Didik, Menciptakan Lingkungan Belajar Yang Menyenangkan.
8.      Guru Sebagai Pembimbing,
Guru Membimbing Anak Menjadi Manusia Dewasasusila Yang Cakap Dan Mandiri.
9.      Guru Sebagai Demonstrator
Mempergakan Apa Yang Diajarkan Secaradiktatis, Sehingga Apa Yang Guru Inginkan Sejalan Dengan Pemahaman Anak Didik,Tujuan Pengajaran Tercapai Dengan Efektif Dan Efisien.
10.  Guru Sebagai Pengelola Kelas,
Agar Anak Didik Betah Tinggal Di Kelas Denganmotivasi Yang Tinggi Untuk Senantiasa Belajar Di Dalamnya.
11.   Guru Sebagai Mediator,
Guru Hendaknya Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Tentang Media Pendidikan Baik Jenis Dan Bentuknya, Baik Mediamaterial Maupun Nonmaterial.
12.  Guru Sebagai Supervisor,
Guru Dapat Membantu, Memperbaiki, Dan Menilaisecara Kritis Terhadap Proses Pengajara
13.  Guru Sebagai Evaluator,
Guru Dituntut Untuk Menjadi Seorang Evaluator 

GURU SEBAGAI PENGAJAR

Mengajar adalah menyampaikan/memberikan/mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa/murid. Pengajaran
hanya menekankan pada aspek pengetahuan, sehingga ketika siswa telah mengerti dan memahami materi pelajaran yang diajarkan maka pengajaran bisa dikatakan berhasil. Sehingga bagi seorang pengajar tidak begitu risau dengan sikap dan perilaku siswa-siswanya, karena hal tersebut bukanlah merupakan tanggung jawabnya. Apakah para siswanya berperilaku baik atau buruk adalah hal yang tidak penting bagi mereka. Oleh sebab itu ada istilah ‘mengajar membaca’, ‘mengajar menulis ’, ‘mengajar bahasa Inggris’, ‘mengajar berhitung’ dan lain sebagainya. Tanggung jawab pengajar hanya membuat mereka bisa menulis, membaca, berbahasa Inggris dan berhitung. Persoalan apakah para siswa menggunakan kemampuan membaca, menulis, berbahasa Inggris dan berhitung dalam kehidupan mereka sehari-hari untuk memecahkan permasalahan mereka tidaklah diperhatikan bagi seorang pengajar, yang penting para siswa telah menguasai kemampuan yang diajarkan. Pada sisi lain seorang pengajar tidak mempersoalkan tentang tingkah lakunya, apakah tingkah laku mereka patut ditiru oleh siswa atau tidak. Mereka bisa melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang panutan, seperti merokok di sembarang tempat, mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh, menggunjing dan lain-lain, walaupun hal-hal tersebut tidak sesuai etika dan moral yang baik. Menurut asumsi penulis bahwa sebagian dari kita para ‘guru’ masih hanya melakukan tugas sebagai pengajar. Hal ini dibuktikan dengan makin menurunnya moral para siswa di berbagai tempat, seperti menurunnya penghormatan mereka pada guru, tidak jujur, suka berbohong, melecehkan orang tua, menghina teman dan masih banyak perilaku lain yang bertentangan dengan etika dan norma yang berlaku, disamping kurangnya pendidikan dalam keluarga mereka dan kurangnya tauladan dari masyarakat.
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya.
Dalam kegiatan pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilisator dan motivator yang bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta memperlakukan peserta didik sebagai mitra dalam menggali dan mengolah informasi menuju tujuan belajar mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam melaksanakan tugas profesinya selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena kenyataan di lapangan kadang tidak sesuai dengan harapan, seperti cara bertindak, bahan belajar yang paling sesuai, metode penyajian yang paling efektif, alat bantu yang paling cocok, langkah-langkah yang paling efisien, sumber belajar yang paling lengkap, sistem evaluasi yang sesuai.
Meskipun guru sebagai pelaksana tugas otonom, guru juga diberikan keleluasaan untuk mengelola pembelajaran, dan guru harus dapat menentukan pilihannya dengan mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau menunjang tujuan yang hendak dicapai. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pengambil keputusan.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, bertanya, merespon, mendengarkan, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk mengkaji materi standar, dan menyesuaikan metode pembelajaran.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi.
Tugas Guru sebagai Pengajar adalah
1.      Membimbing aktifitas anak
2.      Membimbing pengalaman anak
3.      Melatih ketrampilan anak
4.      Mengembangkan/menumbuhkan bakat anak
5.      Menfasilitasi agar anak bisa belajar.
6.      Mengubah anak secara bertahap menjadi dewasa,
7.      Dan lain-lain.
Tugas guru dalam menumbuh-kembangkan anak  tersebut dilakukan melalui kegiatan mengajar yang  di dalamnya terjadi proses interaksi edukatif.
Interaksi edukatif :
Hubungan timbal balik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa yang diikat oleh suatu tujuan. 


GURU SEBAGAI PELATIH
Guru sebagai pelatih emosi yang baik bagi peserta didiknya atau anak- anak kita, perlu ditempuh langkah- langkah sebagai berikut:
1.      menyadari emosi- emosi anak/peserta didik: Agar guru merasakan apa yang dirasakan oleh peserta didiknya, haruslah menyadari emosi- emosi. Pertama dalam diri mereka sendiri dan kemudian dalam diri peserta didiknya.
2.      mengakui emosi sebagai peluang untuk kedekatan dan mengajar: Dengan mengakui emosi- emosi peserta didik, kita menolong mereka mempelajari keterampilan- keterampilan untuk  menghibur diri mereka sendiri, keterampilan- keterampilan yang akan bergunabagi mereka untuk seumur hidup
3.      mendengarkan dengan empati dan meneguhkan perasaan anak: Mendengarkan berarti jauh lebih banyak daripada mengumpulkan data dengan telinga. Tetapi sekaligus menggunakan hati kita untuk merasakan apa yang sedang dirasakan oleh peserta didik kita.
4.      menolong memberi nama emosi dengan kata- kata: Menyediakan kata- kata tepat dapat menolong anak mengubah suatu perasaan yang tidak jelas, menakutkan, tidak nyaman menjadi sesuatu yang dapat dirumuskan, sesuatu yang mempunyai batas- batas dan merupakan bagian wajar dari kehidupan sehari- hari.
5.      menentukan batas sambil membantu peserta didik memecahkan masalah: Setiap anak perlu mengetahui bahwa perasaan- perasaan mereka itu bukanlah masalah, yang menjadi masalah adalah perilaku mereka yang keliru. Karena itu perlu ada ketegasan terhadap tindakan- tindakan yang keliru dan bagaimana pemecahan masalah itu bisa dilakukan. Selanjutnya dapat disimpulkan bahwa guru sebagai pelatih emosi yang efektif bagi para peserta didik hanyalah butuh tiga hal yaitu: waktu, minat, dan kemauan untuk menikmati tantangan dalam upaya mendewasakan anak.
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena tanpa latihan tidak akan mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir dalam berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. sebagai pelatih, guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal

KESIMPULAN
Proses pendidikan merupakan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dan guru merupakan sosok yang menjadi bagian terpenting dalam dunia pendidikan.
Dalam dunia pendidikan maupun pengajaran, guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran kepada anak didiknya. Namun, guru juga harus memberikan bimbingan, latihan, bahkan teladan bagi anak didiknya. Guru sebagai pendidik berperan dalam pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dalam mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan dan norma hidup. Guru sebagai pembimbing berperan memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya, baik yang berkenaan dengan pengetahuan, maupun yang menyangkut pengembangan kepribadian siswa. Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Sedangkan guru sebagai pelatih berperan memberikan pengawasan dan peluang bagi peserta didik untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai hasil pembelajaran yang optimal.
2.      GURU SEBAGAI PEMBIMBING
Guru sebagai Pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan pengetahuan, tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
1.) Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
2.) Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
3.) Guru harus memaknai kegiatan belajar.
4.) Guru harus melaksanakan penilaian.
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai individu yang mandiri dan produktif.  Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
Hubungan guru dan siswa seperti halnya seorang petani dengan tanamannya. Seorang petani tidak bisa memaksa agar tanamannya cepat berbuah dengan menarik batang atau daunnya. Tanaman itu akan berbuah manakala ia memiliki potensi untuk berbuah serta telah sampai pada waktunya untuk berbuah. Tugas seorang petani adalah menjaga agar tanaman itu tumbuh dengan sempurna, tidak terkena hama penyakit yang dapat menyebabkan tanaman tidak berkembang dan tidak tumbuh dengan sehat, yaitu dengan cara menyemai, menyiram, memberi pupuk dan memberi obat pembasmi hama. Demikian juga halnya dengan seorang guru. Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi ”itu” atau jadi ”ini”. Siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah makna peran sebagai pembimbing. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya
Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).  Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh guru yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Dalam konteks organisasi layanan Bimbingan dan Konseling, di sekolah, peran dan konstribusi guru sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
·         Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
·    Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
·         Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
·     Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus. seperti pengajaran/latihan perbaikan,  dan program pengayaan.
·   Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
·    Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
·         Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
·    Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya
     Jika melihat realita bahwa di Indonesia jumlah  tenaga konselor profesional memang masih relatif terbatas, maka  peran guru sebagai pembimbing tampaknya menjadi penting. Ada atau tidak ada konselor profesional  di sekolah, tentu   upaya pembimbingan terhadap siswa mutlak diperlukan. Jika kebetulan di sekolah sudah tersedia tenaga konselor profesional, guru bisa bekerja sama dengan konselor bagaimana seharusnya membimbing siswa di sekolah. Namun jika belum, maka kegiatan pembimbingan siswa tampaknya akan bertumpu pada guru.
    Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai pembimbing, berikut ini  beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.      Guru harus memiliki  pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Misalnya pemahaman  tentang gaya dan kebiasaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak, dan latar belakang kehidupannya. Pemahaman ini sangat penting, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang harus diberikan kepada mereka.
2.     Guru dapat memperlakukan siswa sebagai individu yang unik dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan keunikan yang dimilikinya.
3.      Guru seyogyanya  dapat menjalin hubungan yang akrab, penuh kehangatan dan saling percaya, termasuk di dalamnya berusaha menjaga kerahasiaan data siswa yang dibimbingnya, apabila data itu bersifat pribadi.
4.    Guru senantiasa memberikan kesempatan kepada siswanya untuk mengkonsultasikan berbagi kesulitan yang dihadapi siswanya, baik ketika sedang berada di kelas maupun di luar kelas.
5.   Guru sebaiknya dapat memahami prinsip-prinsup umum konseling dan menguasai teknik-tenik dasar konseling untuk kepentingan pembimbingan siswanya, khususnya ketika siswa mengalami kesulitan-kesulitan tertentu dalam belajarnya.

Bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.           
Dalam keseluruhan proses pendidikan guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru memegang berbagai jenis peran yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkah laku tertentu pula. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
·         Mengumpulkan data tentang siswa
·         Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari
·         Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus
·         Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak
·         Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
·         Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik
·         Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu
·         Bekerja sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
·         Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya
·         Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada hakekatnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.

3.             GURU SEBAGAI CONTOH
Guru  sebagai teladan bagi anak didiknya. Seorang guru harus menjadi teladan yang baik untuk anak didiknya. Baik dalam tingkah laku, kepribadian, berkata-kata, dan lain sebagainya. Sebagai mana pepatah mengatakan “ Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Dari pepatah tersebut mencerminkan bahwa seorang guru harus menjadi teladan yang baik, jika guru itu memberikan teladan yang baik kepada anak didiknya maka secara tidak langsung anak didik akan menirukan apa yang dilakukan oleh gurunya, begitu juga sebaliknyan jika guru itu memberikan contoh yang buruk maka anak didiknya pun akan berbuat buruk juga. Guru adalah orang yang paling dekat oleh anak didik, guru sebagai pengganti dari orang tua ketika di sekolah. Maka jadilah guru yang bisa menjadi teladan bagi anak didiknya.